
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat, 18 Juni 2026 – Upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah menghadapi berbagai ancaman bencana menjadi perhatian bersama pemerintah kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat. Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi dan Diskusi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB yang digelar di Graha Praja, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis, (18/06/2026).
Dengan menghadirkan perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para kalak BPBD se-NTB. Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. memandang penyusunan KRB memiliki arti penting sebagai pedoman dalam menghadapi potensi bencana di daerah. Menurutnya, momentum tersebut menjadi sangat strategis untuk memastikan seluruh kabupaten/kota memiliki arah yang jelas dalam upaya mitigasi dan penanganan bencana.
“Saya memandang ini pertemuan yang sangat baik, sangat strategis hingga mohon untuk diseriusi,” tegas Bupati.
Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB Sadimin, S.T., M.T. yang menyebutkan bahwa seluruh kabupaten/kota di NTB sebenarnya telah memiliki Kajian Risiko Bencana, namun masih memerlukan pembaruan dan belum seluruhnya memperoleh persetujuan dari BNPB. Karena itu, kegiatan asistensi dan diskusi yang akan dilaksanakan pada 18 s/d 19 Juni 2026 dinilai penting agar penyusunan KRB dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan daerah.
Senada dengan itu, perwakilan BNPB Dyah Rusmiasih menekankan bahwa, Kajian Risiko Bencana tidak boleh berhenti sebagai dokumen semata, tetapi harus dapat diimplementasikan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan Rencana Penanggulangan Bencana. Mengingat seluruh 13 jenis bencana yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan terdapat di wilayah NTB, keberadaan KRB dinilai penting untuk menekan risiko korban jiwa maupun kerusakan lingkungan dan fisik lainnya.
Bupati Amar Nurmansyah berharap, dengan pendampingan serius dari BNPB, seluruh kabupaten/kota di Provinsi NTB dapat menuntaskan penyusunan Kajian Risiko Bencana dalam tiga bulan ke depan. Ia menegaskan, keberadaan KRB harus menjadi kompas yang memberikan arah bagi pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan mengurangi risiko bencana di masa mendatang. (WS.01)





