UKW PWI NTB Tuntas, KSB Miliki 6 Wartawan Utama dan 8 Madya

Warta Sumbawa, Mataram — Sebelas wartawan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membawa hasil membanggakan dari Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar PWI NTB di Lantai 6 Kantor Bank NTB, Mataram, Jumat – Sabtu (11-12/9/2026).

Sebelas wartawan itu terdiri atas tiga peserta jenjang Utama dan delapan peserta jenjang Madya. Bagi PWI KSB, hasil ini tidak hanya menambah jumlah wartawan yang telah memenuhi standar kompetensi, tetapi juga menjadi dorongan untuk menjaga kualitas kerja jurnalistik.

Ketua PWI KSB Hardoni Odon bersyukur atas hasil yang diraih para peserta. Ia menyebut kelulusan itu sebagai capaian yang patut diapresiasi sekaligus amanah untuk meningkatkan kualitas profesi wartawan di Sumbawa Barat.

“Alhamdulillah, seluruh peserta UKW dari PWI KSB dinyatakan kompeten. Ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab bagi kami untuk terus meningkatkan profesionalisme wartawan di Sumbawa Barat,” kata Hardoni.

Menurutnya, kompetensi wartawan tidak berhenti pada selembar sertifikat. Kemampuan yang diuji dalam UKW harus tercermin dalam kerja jurnalistik sehari-hari, mulai dari mencari informasi, melakukan verifikasi, hingga menyajikan berita secara akurat dan berimbang.

“Kelulusan ini jangan hanya dipandang sebagai pencapaian pribadi. Ada tanggung jawab yang lebih besar untuk menjaga marwah pers, menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Hardoni juga mengapresiasi PWI NTB yang menyelenggarakan UKW secara mandiri. Ia menyampaikan terima kasih kepada Koordinator Penguji Joko Tetuko, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, bersama seluruh penguji lainnya yang telah menjalankan proses uji kompetensi.

UKW PWI NTB kali ini diikuti 54 wartawan dari jenjang Muda, Madya, dan Utama. Dalam laporan penutupan, Djoko Tetuko menyampaikan 52 peserta dinyatakan kompeten, sedangkan dua peserta belum kompeten.

Djoko mengatakan hasil UKW tidak semata-mata diukur dari jumlah peserta yang dinyatakan lulus. Menurut dia, proses uji kompetensi menjadi bagian penting untuk memastikan wartawan memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Ia juga menyampaikan, kompetensi wartawan terus menjadi bagian penting dalam perkembangan pers di Indonesia. Hingga kini, sekitar hampir 21.000 wartawan di Indonesia telah memiliki sertifikat UKW.

“UKW ini menjadi bagian dari upaya untuk memastikan wartawan memiliki kompetensi dalam menjalankan profesinya. Kompetensi harus terus dijaga dan dikembangkan, karena tantangan kerja jurnalistik juga terus berubah,” kata Djoko.

Sementara itu, Sekda NTB Abu Chair, Ak dalam sambutannya mengibaratkan wartawan seperti pengemudi yang berada di jalan raya. Setiap pengemudi memiliki tujuan, tetapi perjalanan menuju tujuan membutuhkan pengetahuan, kecakapan, dan kepatuhan terhadap aturan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Profesi wartawan tambahnya juga memiliki ruang gerak yang luas dalam menjalankan tugas. Kecepatan memperoleh dan menyampaikan informasi perlu berjalan bersama ketelitian, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap aturan dan etika jurnalistik.

“Wartawan itu seperti pengemudi di jalan raya. Ada aturan yang harus dipatuhi, ada pengguna jalan lain yang harus dihormati, dan ada keselamatan yang harus dijaga. Karena itu, kemampuan dan pengetahuan menjadi penting agar perjalanan sampai ke tujuan dengan baik,” kata Abu Chair, Ak.

Ia menilai UKW menjadi salah satu cara untuk memastikan wartawan memiliki bekal yang memadai dalam menjalankan profesinya. Sertifikat kompetensi bukan sekadar tanda telah mengikuti ujian, melainkan pengakuan atas kemampuan yang dibutuhkan seorang wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kalau pengemudi harus memahami rambu dan aturan lalu lintas, wartawan juga harus memahami kode etik, aturan pers, serta tanggung jawabnya kepada masyarakat,” ujarnya.

Abu Chair, berharap wartawan yang telah dinyatakan kompeten dapat menggunakan kemampuan tersebut untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas sekaligus ikut menjaga ruang informasi publik tetap sehat.

Bagi PWI KSB, hasil UKW kali ini menjadi pijakan untuk melanjutkan pembinaan dan peningkatan kapasitas wartawan. Sebelas peserta yang dinyatakan kompeten diharapkan mampu membawa standar kompetensi itu ke ruang redaksi dan kerja jurnalistik sehari-hari. (WS.01)