Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terperinci alokasi anggaran, target penerima manfaat, serta indikator keberhasilan program unggulan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumbawa Barat, Mustafa HZ, dalam pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 pada rapat paripurna DPRD, Rabu, (14/10/2026).

Dalam dokumen pemandangan umum tersebut, ia mencermati rancangan belanja daerah sebesar Rp1,917 triliun, sementara target pendapatan daerah dipatok Rp1,512 triliun. Selisih sebesar Rp405 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto.

Ia menegaskan, besarnya anggaran tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa belanja yang direncanakan mampu memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan produktivitas ekonomi, mengurangi persoalan sosial, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

Dia juga mengingatkan agar tema pembangunan 2027, yakni “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Klaster Ekonomi Baru”, diterjemahkan secara konsisten ke dalam program, kegiatan, indikator kinerja yang terukur, serta manfaat yang dapat dievaluasi.

Dalam pemandangan umumnya, dia mencatat target pendapatan daerah 2027 sebesar Rp1.512.276.412.289. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp268.203.972.311, sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp1.145.129.877.478 atau sekitar 75,72 persen dari total pendapatan.

Ia menilai besarnya porsi pendapatan transfer menunjukkan struktur keuangan daerah masih sangat bergantung pada dana dari pemerintah pusat dan transfer antardaerah.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menjelaskan sumber pendapatan transfer secara rinci, termasuk pembagiannya antara transfer pemerintah pusat dan transfer antardaerah.

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, ia juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan target PAD dan potensi penerimaan yang menjadi landasannya. Optimalisasi PAD, menurut fraksi tersebut, perlu dilakukan melalui perluasan basis penerimaan, peningkatan kepatuhan, pembenahan administrasi, digitalisasi pemungutan, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran.

Selain itu, proyeksi lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98.942.562.500 perlu disertai penjelasan mengenai jenis penerimaan, asal dana, dasar hukum, kepastian penerimaan, dan peruntukannya apabila memiliki ketentuan penggunaan khusus.

Ia turut menyoroti program Kartu Sumbawa Barat Maju yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian dan peternakan, perikanan, UMKM, serta sosial. Pemerintah daerah juga mengusung program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa melalui klaster pertanian, peternakan dan perikanan, pariwisata, serta industri.

Terhadap program-program tersebut, dia meminta pemerintah daerah menyampaikan besaran alokasi anggaran untuk masing-masing program, jumlah penerima manfaat yang ditargetkan, persyaratan penerima, mekanisme penyaluran, dan indikator keberhasilan.

Menurutnya, rincian tersebut diperlukan agar masyarakat dan DPRD dapat menilai apakah program unggulan benar-benar menjadi prioritas anggaran serta memberikan hasil yang dapat diukur.

Ia juga meminta pemerintah daerah menyampaikan evaluasi pelaksanaan APBD tahun sebelumnya sebagai salah satu dasar penyusunan anggaran 2027.

Evaluasi, tegas fraksi tersebut, tidak cukup hanya melihat persentase penyerapan anggaran. Penilaian harus mencakup capaian keluaran, hasil program, kualitas pelayanan, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Selain pendapatan dan belanja, ia meminta penjelasan mengenai sumber pembiayaan daerah sebesar Rp405 miliar yang direncanakan untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja.

Apabila pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, pemerintah daerah diminta memastikan dana tersebut benar-benar tersedia setelah memperhitungkan seluruh kewajiban yang masih harus diselesaikan.

Dia juga meminta rincian pengeluaran pembiayaan. Jika terdapat rencana penyertaan modal kepada badan usaha milik daerah (BUMD), pemerintah perlu menjelaskan kondisi usaha, rencana bisnis, proyeksi hasil, serta mekanisme pengawasan dan pertanggungjawabannya.

Fraksi ini menilai keseimbangan APBD tidak boleh hanya tercapai secara matematis, tetapi harus mencerminkan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Melalui pembahasan lanjutan RAPBD 2027, Fraksi NasDem berharap prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas semakin diperkuat sehingga anggaran daerah benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Sumbawa Barat. (WS.01)

By admin