Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027, mulai dari lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), tingginya belanja pegawai, hingga ketergantungan terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp450 miliar.

Dalam pemandangan umum terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD 2027 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD KSB, Rabu, (14/10/2026), Fraksi PAN meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terperinci dan terukur atas sejumlah asumsi pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah.

Pemandangan umum tersebut dibacakan oleh anggota Fraksi PAN, Iwan Irawan Marhalim. Fraksi PAN pada prinsipnya menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut, dengan meminta seluruh catatan dan pertanyaan dijawab secara tertulis oleh Bupati Sumbawa Barat dalam rapat paripurna berikutnya.

Ia menegaskan, pembahasan anggaran tidak cukup hanya memastikan kesesuaian angka, tetapi juga harus menjamin bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu perhatian utama Fraksi PAN adalah target PAD 2027 yang dipatok sebesar Rp268,2 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp109,2 miliar atau 68,7 persen dibandingkan proyeksi PAD 2026 sebesar Rp159 miliar.

Padahal, berdasarkan catatan dalam pemandangan umum tersebut, PAD tertinggi sebelumnya tercatat sekitar Rp160,3 miliar pada 2025. Kenaikan target yang cukup besar itu dinilai membutuhkan penjelasan mengenai dasar perhitungan, potensi riil, serta strategi konkret yang akan ditempuh pemerintah daerah.

Ia meminta pemerintah menjabarkan asumsi penerimaan dari setiap jenis pajak dan retribusi, termasuk langkah yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya untuk mencapai target tersebut.

Ia juga mempertanyakan kesiapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam mengawal peningkatan PAD, mengingat plafon anggaran instansi tersebut tercatat sekitar Rp17,04 miliar.

Selain itu, ia meminta penjelasan mengenai dampak kebijakan tarif PBB-P2 yang lebih rendah bagi lahan produksi pangan terhadap penerimaan daerah dan manfaat langsung yang diterima petani.

Dalam struktur pendapatan daerah 2027, pemerintah menargetkan pendapatan sebesar Rp1,512 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan transfer mencapai Rp1,145 triliun atau sekitar 75,72 persen dari total pendapatan.

Ia menilai besarnya porsi transfer tersebut menunjukkan risiko ketergantungan fiskal yang perlu diantisipasi. Pemerintah daerah diminta menjelaskan strategi menghadapi perubahan kebijakan transfer pusat dan dana bagi hasil, termasuk bentuk serta target kerja sama dengan PT Amman Mineral dan badan usaha lainnya yang disebut sebagai salah satu strategi peningkatan penerimaan.

Ia juga meminta rincian sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp98,94 miliar, berikut kepastian penerimaannya dan langkah yang akan dilakukan apabila target tersebut tidak tercapai.

Pada sisi belanja, RAPBD KSB 2027 direncanakan sebesar Rp1,917 triliun. Ia menilai arah belanja untuk pelayanan dasar, pertanian, perikanan, pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan sudah tepat. Namun, komposisi anggaran tersebut masih memerlukan penjelasan lebih lanjut.

Dia mencatat belanja operasi menyerap hampir 71 persen dari total belanja, sedangkan belanja modal berada di kisaran 20 persen. Belanja pegawai bahkan mencapai Rp781,2 miliar atau sekitar 40,75 persen dari total belanja daerah.

Atas kondisi tersebut, PAN meminta pemerintah menjelaskan perhitungan proporsi belanja pegawai terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, termasuk rencana penyesuaian apabila proporsinya melampaui batas yang diatur.

Ia juga menyoroti belanja barang dan jasa sebesar Rp520,9 miliar. Pemerintah diminta menyampaikan daftar pos belanja yang akan diefisienkan, besaran penghematannya, serta kejelasan apakah anggaran yang dihemat dialihkan untuk membiayai program prioritas.

Sementara itu, belanja modal direncanakan sebesar Rp388,85 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp223,85 miliar dialokasikan untuk jalan, jaringan, dan irigasi. Ia mengapresiasi alokasi tersebut karena dinilai sejalan dengan kebutuhan konektivitas wilayah dan peningkatan produksi pangan.

Meski demikian, PAN meminta rincian lokasi jalan, jembatan, dan jaringan irigasi yang menjadi sasaran pembangunan di setiap kecamatan, termasuk indikator panjang jalan mantap yang ditargetkan.

Ia juga meminta daftar rencana pengadaan tanah senilai Rp58,38 miliar beserta peruntukan dan kajian kelayakannya.

Catatan lainnya menyangkut alokasi hibah sebesar Rp23,41 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp32,24 miliar. Dia meminta daftar calon penerima kedua jenis bantuan tersebut disampaikan sebelum APBD ditetapkan agar penyalurannya dapat dipastikan tepat sasaran, merata, dan berkeadilan.

Untuk subsidi sebesar Rp996,5 juta, pemerintah diminta menjelaskan badan usaha atau BUMD yang menjadi penerima serta jenis layanan publik yang memperoleh subsidi.

PAN turut menyoroti belanja tidak terduga sebesar Rp15 miliar. Pemerintah diminta menyampaikan data realisasi tahun-tahun sebelumnya agar kecukupan anggaran tersebut dapat dinilai, terutama dalam menghadapi risiko bencana dan ketidakpastian.

Pada belanja transfer kepada desa sebesar Rp154,68 miliar, dia mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan penguatan porsi bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa seiring pertumbuhan PAD.

Ia juga meminta rincian bantuan keuangan sebesar Rp135,57 miliar, termasuk kejelasan apakah alokasi dana desa yang bersumber dari APBD telah tercakup dalam anggaran tersebut.

Terkait pemenuhan belanja wajib atau mandatory spending, ia meminta pemerintah menyajikan tabel perhitungan formal untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur agar persentase pemenuhannya dapat diverifikasi secara terbuka bersama DPRD.

Ia menilai program Kartu Sumbawa Barat Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa perlu dijabarkan lebih konkret dalam dokumen anggaran.

Menurutnya, program unggulan tersebut belum disertai pemetaan yang memadai mengenai pagu anggaran setiap layanan, target penerima manfaat, kriteria penerima, dan indikator keberhasilan yang memungkinkan DPRD menilai hasil pelaksanaannya.

Karena itu, pemerintah daerah diminta merinci alokasi untuk tujuh layanan dalam Kartu Sumbawa Barat Maju serta tiga klaster ekonomi yang menjadi prioritas, yakni pertanian-peternakan-perikanan, pariwisata, dan industri.

Ia juga meminta pemetaan anggaran lintas perangkat daerah agar dukungan terhadap program unggulan dapat terlihat secara jelas. Permintaan ini disampaikan karena sejumlah sektor yang disebut sebagai prioritas memiliki plafon relatif kecil dibandingkan total belanja.

Dalam dokumen yang disoroti PAN, alokasi Dinas Pertanian tercatat Rp83,70 miliar, Dinas Perikanan Rp16,24 miliar, dan Dinas Ketahanan Pangan Rp11,23 miliar. Ketiga sektor tersebut secara keseluruhan menyerap sekitar 5,8 persen dari belanja daerah.

Ia menilai kejelasan alokasi dan indikator hasil penting agar program unggulan tidak berhenti pada penamaan program, tetapi benar-benar terukur manfaatnya bagi masyarakat.

Di sisi pembiayaan, ia menyoroti penerimaan pembiayaan yang seluruhnya bersumber dari SILPA sebesar Rp450 miliar. Sementara itu, pembiayaan neto yang disampaikan dalam RAPBD 2027 tercatat sebesar Rp405 miliar.

Ia mengingatkan bahwa proyeksi SILPA harus disusun secara realistis karena selisih antara perencanaan dan realisasi dapat memengaruhi struktur APBD tahun berikutnya.

Ia menilai ketergantungan besar terhadap SILPA perlu dicermati. Sebab, SILPA dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pelampauan pendapatan, penghematan belanja, kewajiban kepada pihak ketiga yang belum diselesaikan, serta tidak tercapainya target kinerja.

Kondisi tersebut, menurut PAN, perlu menjadi bahan evaluasi agar pemerintah daerah tidak mengandalkan sisa anggaran tahun sebelumnya untuk menopang pembiayaan program tahun berikutnya, sementara pada saat yang sama menargetkan percepatan pembangunan dan pelayanan publik.

Menutup pemandangan umumnya, ia pada prinsipnya menerima Raperda APBD KSB Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Namun, penerimaan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan dijawab secara tertulis oleh Bupati Sumbawa Barat dalam rapat paripurna selanjutnya dan menjadi bahan pendalaman Badan Anggaran DPRD.

Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam membahas APBD harus tetap dijaga agar kebijakan anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan dasar, mendorong produktivitas daerah, dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. (WS.01)

By admin