Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Tim gabungan Polres Sumbawa Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, dan Kodim 1628/Sumbawa Barat mengamankan lima orang dalam operasi pemberantasan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Dusun Batu Berkong, Desa Sekongkang Bawah, Kecamatan Sekongkang, Senin malam, (19/10/2026).

Plt. Kepala BNNK Sumbawa Barat Mairuddin, SKM mengatakan bahwa, dalam operasi tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,33 gram. Petugas juga mengamankan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi atau menyiapkan narkotika, alat timbang digital, serta dua unit telepon seluler Android.

“Operasi yang berlangsung hingga Selasa dini hari itu merupakan tindak lanjut koordinasi antara Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan BNNK Sumbawa Barat untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah itu,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan, sebanyak 12 personel gabungan diterjunkan, masing-masing empat personel dari Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, empat personel BNNK Sumbawa Barat, dan empat personel Kodim 1628/Sumbawa Barat.

Kegiatan diawali dengan apel personel di Kantor BNNK Sumbawa Barat pada pukul 19.30 WITA, dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat. Tim kemudian bergerak menuju lokasi sasaran dan melakukan penindakan sekitar pukul 22.10 WITA.

Berdasarkan laporan kegiatan, salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah kos di RT 09/RW 03, Dusun Batu Berkong, Desa Sekongkang Bawah. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial FAP, 29 tahun, yang bekerja di sektor swasta dan tercatat berdomisili di Desa Sekongkang Atas, Kecamatan Sekongkang.

Dari hasil penggeledahan, lanjutnya, petugas menemukan sejumlah plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 7,33 gram. Selain itu, turut diamankan satu alat isap atau bong yang telah terpasang, dua korek api gas, satu kotak hitam berbentuk bulat, satu kaca pipet, dua pipet sekop, satu jarum sumbu, satu bendel plastik klip kosong, satu tas, satu alat timbang digital, dan dua unit telepon seluler Android.

Dalam rangkaian operasi tersebut, BNNK Sumbawa Barat juga melakukan pemeriksaan urine terhadap empat orang yang disebut dalam laporan berinisial MS, AM, RN, dan SN. Hasil pemeriksaan menunjukkan keempatnya positif methamphetamine dan amphetamine.

Selanjutnya, kelima orang yang diamankan bersama barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya sinergis aparat kepolisian, BNN, dan TNI dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat. Keterlibatan lintas institusi diharapkan memperkuat penindakan sekaligus mendukung pencegahan narkoba di tengah masyarakat. (WS.01)

By admin