Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat bergerak cepat memperketat pengawasan terhadap validitas data pemilih menjelang akhir tahun 2026. Langkah taktis ini diawali dengan pelaksanaan hari pertama uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Rabu, (21/10/2026), yang menyasar tiga titik krusial di wilayah Kecamatan Jereweh, yakni Desa Belo, Desa Goa, dan Desa Dasan Anyar.
Pihak Bawaslu memfokuskan pemantauan langsung pada daerah pemilihan (Dapil) 3, yang diidentifikasi memiliki tingkat kerawanan tinggi terkait pergeseran dan perubahan status data pemilih akibat tingginya dinamika kependudukan. Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Nurhidayati Arifah, S.Pd., M.H., turun langsung memimpin jalannya uji petik di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa, wilayah Dapil 3 menjadi perhatian khusus karena posisinya sebagai pusat aktivitas ekonomi baru dengan mobilitas penduduk masuk dan keluar daerah yang sangat tinggi. “Fokus kegiatan uji petik pada PDPB Triwulan IV ini sengaja kami pusatkan di wilayah Dapil 3.
Berdasarkan hasil pemetaan kami, daerah ini sangat rentan dengan penambahan data penduduk baru yang pindah masuk, terutama mereka yang berstatus sebagai pekerja di sektor perusahaan pertambangan,” ujar Nurhidayati Arifah di sela-sela kegiatannya melakukan verifikasi faktual di lapangan.
Nurhidayati menambahkan, kehadiran industri pertambangan di Sumbawa Barat menjadi daya tarik besar bagi arus urbanisasi tenaga kerja dari berbagai daerah. Jika tidak diawasi secara ketat dan berkesinambungan, potensi adanya data pemilih ganda, pemilih yang belum terdaftar, atau pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang belum dicoret akan meningkat secara signifikan. Hal tersebut berpotensi menimbulkan polemik pada daftar pemilih tetap di pemilu mendatang.
Setelah merampungkan agenda di Kecamatan Jereweh, Bawaslu KSB tidak berhenti di sini. Kegiatan uji petik ini direncanakan akan terus digencarkan selama tiga hari ke depan dengan memperluas jangkauan ke wilayah-wilayah lingkar tambang lainnya, yaitu Kecamatan Maluk dan Kecamatan Sekongkang. Dalam pelaksanaannya hari ini, Tim Bawaslu KSB melakukan penyisiran dan pencocokan data secara acak (sampling) dari rumah ke rumah warga.
Proses ini melibatkan konfirmasi langsung kepada kepala keluarga, pemeriksaan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga (KK), serta koordinasi intensif dengan jajaran aparat desa setempat.
Melalui skema uji petik faktual yang terstruktur ini, Bawaslu KSB berkomitmen untuk memastikan bahwa, setiap warga negara yang telah memenuhi syarat secara hukum benar-benar terakomodasi dalam hak pilihnya.
Di sisi lain, rekomendasi perbaikan akan segera dilayangkan kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data di lapangan. “Kami ingin memastikan data yang disajikan dalam PDPB benar-benar akurat, akuntabel, dan mutakhir. Pengawasan partisipatif dari masyarakat, terutama di kawasan lingkar tambang, sangat kami harapkan demi menjaga kualitas demokrasi di Bumi Pariri Lema Bariri ini,” pungkas Nurhidayati. (WS.01)
