Warta Sumbawa, Sumbawa Barat, 24 September 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis, (24/9/2026), dan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Nurhidayati Arifah, S.Pd., M.H.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dilakukan untuk menjaga kualitas data pemilih agar tetap mutakhir dan dapat digunakan sebagai bahan dalam penyelenggaraan pemilihan.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat menjalankan fungsi pengawasan dengan mencermati proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi ketidaksesuaian data pemilih, termasuk memastikan data pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak lagi memenuhi syarat dapat diperbarui sesuai dengan ketentuan.

Kordiv HPPH Bawaslu KSB, Nurhidayati Arifah, S.Pd., M.H, menegaskan pentingnya koordinasi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan bagian penting dalam memastikan hak konstitusional warga negara tetap terjaga. Karena itu, koordinasi dan pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar data pemilih yang tersedia benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat akan terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB serta mendorong adanya keterbukaan dan koordinasi dengan KPU Kabupaten Sumbawa Barat maupun pihak terkait lainnya.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan data pemilih di Kabupaten Sumbawa Barat semakin akurat, mutakhir, dan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas serta menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat. (WS.01)

By admin