Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Operasi gabungan Polres Sumbawa Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, dan Kodim 1628/Sumbawa Barat di Desa Pasir Putih, Kecamatan Maluk, mengamankan tujuh orang terduga penyalahgunaan narkotika. Hasil pemeriksaan urine terhadap ketujuh orang tersebut menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine.
Plt. Kepala BNNK Sumbawa Barat Mairuddin, S. KM mengatakan bahwa, dalam operasi yang berlangsung Kamis, (15/10/2026) pukul 16.00 hingga 19.30 WITA itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk enam plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat kotor 13,88 gram, sejumlah telepon seluler, serta peralatan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Operasi menyasar dua lokasi di dusun Pasir Putih Selatan dan dusun Pasir Putih Utara, Desa Pasir Putih. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara BNNK Sumbawa Barat dan Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas narkotika di kawasan yang menjadi sasaran operasi.
“Sebanyak 13 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas lima personel Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, tiga personel BNNK Sumbawa Barat, dan lima personel Kodim 1628/Sumbawa Barat,” jelasnya.
Kegiatan diawali dengan apel personel di kantor BNNK Sumbawa Barat yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat. Selanjutnya, tim bergerak menuju dua lokasi sasaran untuk melakukan penindakan dan penggeledahan.
Di lokasi pertama, petugas mendatangi rumah seorang target operasi berinisial AH, 34 tahun, di dusun Pasir Putih Selatan. Di lokasi tersebut, AH diamankan bersama tiga orang lainnya yang masing-masing berinisial FI, HMP, dan ANS.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 13,88 gram, satu korek api, serta empat unit telepon seluler.
Di lokasi kedua, petugas melakukan penggeledahan di rumah seorang target operasi berinisial BAN, 22 tahun, di dusun Pasir Putih Utara. BAN diamankan bersama dua orang lainnya, berinisial SM dan N.
Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, antara lain botol minuman yang dimodifikasi dengan dua pipet plastik dan pipa kaca, satu alat timbang, beberapa unit telepon seluler, serta tutup botol yang dirangkai dengan plastik klip transparan.
BNNK Sumbawa Barat kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap tujuh orang yang diamankan. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif methamphetamine dan amphetamine.
Setelah operasi selesai, ketujuh orang beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, BNN, dan TNI dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan apel konsolidasi seluruh personel yang terlibat. (WS.01)
