Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menindaklanjuti rencana investasi agribisnis unggas melalui pertemuan kedua bersama ASPM Group–PT ASPutra Perkasa Makmur dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Pertemuan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom tersebut berlangsung di Ruang Rapat II Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat dan membahas pengembangan investasi peternakan unggas sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pertemuan tersebut merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya dan diarahkan untuk memperjelas tahapan investasi, model bisnis, pola kerja sama, serta keterlibatan para pihak dalam pengembangan usaha peternakan unggas di daerah.

Bupati KSB H. Amar Nurmansyah mengatakan bahwa, rencana investasi tersebut akan dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama difokuskan pada penyiapan model bisnis, pola kerja sama, serta identifikasi pihak-pihak yang akan terlibat dalam pengembangan investasi.

Tahap kedua diarahkan pada pengembangan usaha ayam petelur. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah memiliki kesiapan lahan yang dapat mendukung rencana tersebut, sementara proses investasi akan dilanjutkan melalui pematangan aspek teknis, bisnis, dan skema kerja sama.

Selanjutnya, tahap ketiga mencakup pengembangan plasma ayam pedaging serta pembangunan rumah potong unggas. Tahapan ini diarahkan untuk membentuk rantai usaha peternakan yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi, kemitraan peternak, hingga pengolahan hasil.

Dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat hadir Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah, Kepala Bappeda Suhadi, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Wahidin,S.Pd.,MM, serta jajaran kepala dinas terkait. Sementara itu, dari PT AMNT mengikuti pertemuan melalui Zoom, yakni Vice President Social Impact, Policy Permitting Priyo Pramono, Manager Community Development Dimas Purnama, Manager External Relation Zulkipli Fajariadi, Supt. Sustainable Tourism Ahdiat Amril, dan Sr. Specialist Economic Empowerment Savytri Puspitasari. Perwakilan PT AMNT yang hadir secara langsung di Ruang Rapat II Bappeda adalah Sr. Manager Social Impact Aji Suryanto.

Dari pihak ASPM Group–PT ASPutra Perkasa Makmur, hadir Nabia Nurhamdani, selaku EVP Poultry Operations & Co-Founder ASPM, yang turut memberikan pemaparan terkait rencana pengembangan investasi agribisnis unggas di Kabupaten Sumbawa Barat.

Peluang investasi tersebut dinilai cukup besar apabila melihat kebutuhan pangan di Kabupaten Sumbawa Barat. Berdasarkan analisis yang disampaikan dalam pertemuan, kebutuhan pangan PT AMNT mencapai sekitar 3.863 ton per tahun, sementara kebutuhan konsumsi telur masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat diperkirakan mencapai 50 ton per minggu.

Di sisi lain, pemenuhan kebutuhan telur daerah masih sangat bergantung pada pasokan dari luar pulau. Sekitar 99,75 persen pangsa telur masih berasal dari luar pulau, terutama Jawa dan Bali. Kondisi tersebut menunjukkan adanya ruang pasar yang besar untuk dikembangkan melalui produksi telur dan produk unggas di dalam daerah.

Pengembangan investasi agribisnis unggas diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah sekaligus memperkuat rantai pasok pangan lokal. Selain memenuhi kebutuhan konsumsi, investasi tersebut berpotensi menciptakan aktivitas ekonomi baru melalui pengembangan usaha peternakan, kemitraan, hingga pengolahan hasil.

Dalam pembahasan juga terungkap bahwa Kabupaten Sumbawa Barat memiliki BUMD yang dapat bekerja sama dengan pihak lain dalam sektor pangan dan peternakan. Keberadaan BUMD tersebut dapat menjadi salah satu opsi dalam membangun skema kemitraan dan pengelolaan investasi agar memiliki manfaat yang lebih luas bagi daerah.

Dari sisi kebijakan, rencana pengembangan agribisnis unggas juga memiliki keterkaitan dengan agenda pembangunan daerah. Pengembangan klaster peternakan dinilai selaras dengan Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 10 Tahun 2026 tentang Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.

Selain keselarasan program, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat memiliki kebijakan pemberian insentif dan kemudahan investasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Dukungan tersebut antara lain berupa pengurangan atau keringanan pajak daerah dan retribusi daerah, penyederhanaan dan percepatan perizinan, kemudahan akses tenaga kerja, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi promosi, serta dukungan terhadap keamanan dan kenyamanan investasi.

Dukungan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, sekaligus memastikan investasi yang berkembang di KSB memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, pengembangan agribisnis unggas tidak semata-mata dipandang sebagai pembangunan unit usaha, tetapi diarahkan untuk membentuk ekosistem atau klaster peternakan yang melibatkan berbagai pihak. Integrasi tersebut diharapkan dapat menciptakan rantai nilai yang lebih panjang, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta meningkatkan ketersediaan pangan yang bersumber dari produksi daerah.

Pertemuan lanjutan akan kembali dijadwalkan pada pekan berikutnya dengan melibatkan lebih banyak pihak terkait. Agenda selanjutnya akan diarahkan pada pendalaman model bisnis, pola kemitraan, kesiapan investasi, pembagian peran masing-masing pihak, serta aspek teknis lain yang diperlukan menuju tahap implementasi.

Melalui proses pembahasan yang dilakukan secara bertahap dan kolaboratif, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus mendorong agar peluang investasi agribisnis unggas dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi produktif yang sekaligus menjawab kebutuhan pangan daerah. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, dan mendukung agenda pembangunan Sumbawa Barat secara berkelanjutan. (WS.01)

By admin