Oleh : Dr. AHERUDDIN SIDIK, SE.,ME

Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) bukan sekadar pesta demokrasi untuk menentukan siapa yang akan menjadi kepala desa. Lebih dari itu, Pilkades merupakan sekolah politik bagi masyarakat desa, tempat masyarakat belajar tentang pilihan, perbedaan, kompetisi, kepemimpinan, dan tanggung jawab berdemokrasi.

Dalam pesta demokrasi di tingkat bawah dalam hal ini Pilkades, masyarakat berhadapan langsung dengan berbagai pilihan. Ada yang berbeda pilihan, berbeda pandangan, bahkan berbeda kepentingan. Semua itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi dengan kedewasaan. Berbagai dinamika muncul dalam proses demokrasi ini perlu disikapi secara bijak dan sehat, apalagi kompetisi politik memiliki batas waktu namun hubungan sosial dan persaudaraan berlangsung jauh lebih panjang, retaknya hubungan persaudaraan jangan pernah terjadi karena adanya perbedaan pilihan dalam Pilkades, tidak boleh terjadi Pilkades berubah menjadi permusuhan antar tetangga, antar keluarga, atau bahkan memecah persatuan masyarakat desa.

Menarik untuk dicermati, Pilkades merupakan pesta rakyat di tingkat desa. Sebuah momentum besar dimana masyarakat diberikan ruang untuk menentukan pemimpin yang akan membawa arah pemerintahan dan pembangunan desa. Namun, pesta demokrasi tidak boleh berhenti hanya pada proses pencoblosan dan penetapan pemenang. Justru pasca-Pilkades menjadi fase yang sangat penting. Perbedaan pilihan jangan sampai berubah menjadi perpecahan, hubungan sosial yang renggang, atau konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Pilkades memang melahirkan pemenang dan pihak yang kalah. Tetapi setelah hasil ditetapkan, tidak boleh ada lagi istilah “kubu pemenang” dan “kubu yang kalah”. Yang ada adalah satu masyarakat, satu desa, dan satu kepentingan bersama: membangun desa. Pasca pemilihan kepala desa, kompetisi politik seharusnya berakhir ketika hasil pemilihan ditetapkan. Namun dalam praktiknya, beberapa imbas dapat muncul di tengah masyarakat.

Beberapa dampak pasca pemilihan kepala desa, diantaranya terjadi Polarisasi masyarakat, dimana dukungan terhadap calon dapat meninggalkan kelompok-kelompok sosial yang berbeda dan memengaruhi hubungan antar warga. Kerenggangan hubungan sosial, hubungan keluarga, bahkan hubungan bertetangga terkadang ikut terganggu karena perbedaan pilihan. Selain itu, Munculnya rasa kecewa dan ketidakpuasan dimana pihak yang kalah dapat merasa kecewa, terutama jika masih terdapat persoalan atau keberatan terhadap proses pemilihan.

Dinamika yang sering terjadi bahkan sering melahirkan konflik politik jangka panjang sehingga energi pemerintah dan masyarakat dapat terserap untuk persoalan politik sehingga fokus pembangunan menjadi terganggu. Munculnya konflik berkepanjangan,

Persaingan yang tidak segera diselesaikan dapat berkembang menjadi konflik sosial, terutama apabila komunikasi antara kelompok yang berbeda tidak dibangun kembali. Lahirnya politik balas jasa atau balas dendam yang merupakan salah satu risiko yang perlu dihindari. Pemerintahan desa harus melayani seluruh masyarakat, bukan hanya pendukung kepala desa terpilih.

Di sisi lain, pasca-pemilihan juga dapat menjadi momentum untuk membangun kembali persatuan. Kepala desa terpilih mempunyai tanggung jawab untuk merangkul seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politiknya. Pilkades boleh melahirkan pemenang dan pihak yang kalah, tetapi jangan sampai melahirkan masyarakat yang terpecah. Setelah pemilihan selesai, yang harus dimenangkan adalah kepentingan desa dan seluruh masyarakat menuju desa Mandiri yang berdaya saing. (WS.01)

By admin