SiLPA Harus Dibahas Berbasis Data Valid dan Forum Resmi, Hatta: Hindari Bias Persepsi Publik

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar), Mohammad Hatta, menegaskan bahwa pembahasan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) harus ditempatkan dalam koridor proses resmi dan berbasis data valid agar tidak menimbulkan bias dalam persepsi publik.

Menurut Hatta, SiLPA merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, namun tidak semua forum memiliki kedalaman yang sama dalam membahasnya. Ia merujuk pada ketentuan Pasal 71 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menjelaskan bahwa SiLPA dapat bersumber dari pelampauan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, lain-lain pendapatan sah, pembiayaan, penghematan belanja, hingga kewajiban kepada pihak ketiga yang belum terselesaikan.

“SiLPA itu memang muncul di beberapa dokumen resmi pemerintah daerah, tetapi harus dipahami bahwa tidak semuanya memberikan gambaran yang utuh. Ada tahapan dan ruang yang tepat untuk membahasnya secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, SiLPA hanya disampaikan secara umum sebagai bagian dari kinerja keuangan daerah. “Di LKPJ, SiLPA biasanya hanya disajikan secara global. Fungsinya lebih pada memberikan gambaran umum, bukan untuk analisis mendalam,” jelasnya.

Sementara itu, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SiLPA tidak hanya dicatat, tetapi juga diuji dari sisi kewajaran dan kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Proses audit tersebut, kata Hatta, memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.

“Di LHP BPK, SiLPA diperiksa apakah penyajiannya sudah sesuai standar, apakah sumbernya valid, dan apakah ada temuan terkait pengelolaannya. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa forum paling tepat untuk membahas SiLPA secara menyeluruh adalah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang dibahas setelah terbitnya LHP BPK RI.

“Di situlah semua komponen SiLPA dibuka secara detail, mulai dari sisa belanja, pelampauan pendapatan, hingga pembiayaan netto. Ini juga menjadi ruang resmi bagi DPRD untuk melakukan pembahasan secara teknis dan politis,” tegasnya.

Hatta mengingatkan bahwa, pembahasan SiLPA di ruang publik tetap penting sebagai bentuk transparansi, namun harus merujuk pada data yang telah diaudit agar tidak menimbulkan interpretasi keliru. “Publik berhak tahu, tetapi pembahasannya harus berbasis data yang valid dan pada tahapan yang tepat,” katanya.

Berdasarkan data yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa Barat mencapai Rp2,881 triliun dari target Rp1,915 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai 92,09 persen atau sebesar Rp2,059 triliun.

Atas capaian tersebut, Hatta menyampaikan apresiasi terhadap kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 yang dinilai menunjukkan performa fiskal yang kuat, khususnya pada sektor pendapatan daerah.

“Capaian pendapatan daerah yang melampaui target hingga lebih dari 150 persen merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan potensi ekonomi daerah kita sangat besar dan mampu dimaksimalkan dengan baik,” ujarnya.

Ia menilai besarnya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,14 triliun harus dilihat secara proporsional, baik sebagai capaian fiskal maupun bahan evaluasi perencanaan ke depan.

“SiLPA bukan semata-mata soal angka besar atau kecil, tetapi bagaimana kita membaca proses di baliknya. Apakah karena efisiensi, pelampauan pendapatan, atau faktor lain. Itu semua harus dibedah secara objektif,” jelasnya.

Menutup pernyataannya, Hatta menegaskan komitmennya untuk memastikan pembahasan SiLPA dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas APBD ke depan.

“Tujuan akhirnya bukan sekadar evaluasi, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” pungkasnya. (WS.01)