Dinas Pertanian KSB Bentuk Tim Pengawas Hewan Kurban, Pastikan Kesehatan dan Kehalalan Jelang Idul Adha

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membentuk tim pemantauan, pengawasan, dan pemeriksaan hewan kurban guna memastikan kesehatan serta kelayakan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 2026.

Kepala Dinas Pertanian KSB, Jamilatul melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet), Hikmatul Azmi mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat keputusan (SK) petugas yang akan bertugas melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban di berbagai lokasi.

“Tim kami sudah dibentuk untuk melakukan pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban, termasuk pengawasan kesehatan hewan sebelum maupun sesudah dipotong,” ujar Hikmatul Azmi kepada awak media di ruang kerjanya, Jum’at, (22/6/2026).

Ia menjelaskan, tugas tim meliputi pemeriksaan kesehatan hewan, pemantauan tempat penyembelian hewan kurban, pemeriksaan lokasi pemotongan, hingga pengawasan terhadap daging yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh guna mengantisipasi berbagai penyakit pada hewan kurban seperti antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), cacing hati, gangguan paru-paru akibat bakteri, serta penyakit lainnya yang dapat memengaruhi kualitas dan keamanan konsumsi.

“Tim kami memantau kesehatan hewan seperti antraks, PMK, cacing hati, paru-paru bakteri, pokoknya pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, terutama kambing dan sapi menjelang Hari Raya Idul adha,” katanya.

Selain pemeriksaan kesehatan hewan, Dinas Pertanian juga mengawasi proses penyembelihan agar memenuhi standar kesehatan dan kehalalan. Pemeriksaan dilakukan baik sebelum maupun setelah hewan dipotong oleh masyarakat.

Hikmatul Azmi mengungkapkan, saat ini Kabupaten Sumbawa Barat memiliki 18 orang Juru Sembelih Halal (Juleha) yang telah terdata melalui Rumah Potong Hewan (RPH).

“Sampai saat ini KSB memiliki data Juleha sebanyak 18 orang melalui RPH,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan jasa Juleha dalam proses penyembelihan hewan kurban guna memastikan hasil pemotongan memenuhi prinsip halal, aman, sehat, dan utuh.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Pertanian mencatat sebanyak 50 ekor sapi dan 50 ekor kambing telah diperiksa, meski jumlah tersebut masih dapat berubah seiring meningkatnya aktivitas jual beli hewan kurban menjelang Idul Adha.

“Data sementara hewan yang diperiksa ada sekitar 50 sapi dan 50 kambing, dan jumlah ini masih bisa berubah,” pungkasnya. (WS.01)