Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat terus memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026. Dalam hasil pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan 3 saran perbaikan (Sarper) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat, dengan total sebanyak 574 data yang menjadi bagian dari hasil pencermatan dan pengawasan.
Saran perbaikan tersebut disampaikan Bawaslu KSB kepada KPU Kabupaten Sumbawa Barat sebagai bentuk tindak lanjut atas hasil pengawasan dan pencermatan terhadap data pemilih. Hal ini dilakukan untuk mendorong agar data pemilih senantiasa diperbarui dan memiliki tingkat akurasi yang baik.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Kordiv HPPH), Nurhidayati Arifah, S.Pd., M.H, penyampaian saran perbaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Dalam pengawasan PDPB Triwulan III, Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat telah menyampaikan 3 saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Sumbawa Barat dengan total 574 data. Saran perbaikan ini merupakan hasil dari pencermatan dan pengawasan yang kami lakukan terhadap data pemilih,” ujar Nurhidayati.
Ia menegaskan, pengawasan PDPB merupakan langkah penting untuk memastikan data pemilih terus diperbarui sesuai dengan kondisi faktual. Dengan adanya pencermatan secara berkala, berbagai perubahan data pemilih dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Sumbawa Barat.
Bawaslu KSB juga mendorong KPU Kabupaten Sumbawa Barat untuk menindaklanjuti saran perbaikan yang telah disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap saran perbaikan yang telah disampaikan kepada KPU KSB dapat ditindaklanjuti sehingga kualitas data pemilih di Kabupaten Sumbawa Barat semakin akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada akhirnya, hal ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan hak pilih masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat akan terus melakukan pengawasan PDPB secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mengawal kualitas data pemilih dan memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai dengan ketentuan. (WS.01)
