Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Asy-Syifa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui Visitasi dan Pembuktian Lapangan Penilaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026, Kamis, (15/10/2026).
Visitasi yang berlangsung di Aula Rapat RSUD Asy-Syifa tersebut bertujuan memverifikasi kesesuaian pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi e-Monev dengan kondisi nyata pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan rumah sakit.
Kegiatan ini menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya rumah sakit umum daerah diikutsertakan dalam penilaian e-Monev KIP NTB.
Direktur RSUD Asy-Syifa, Andy Suhaeri, S.St., M.M.Inov., menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif badan publik, melainkan kebutuhan untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan kesehatan.
“Keterbukaan informasi publik menjadi kewajiban sekaligus kebutuhan kami untuk menyosialisasikan pelayanan dan berbagai informasi yang ada di rumah sakit. Tidak hanya kepada masyarakat, kami juga menerapkan keterbukaan di lingkungan internal. Harapannya, keterbukaan ini dapat mendukung terciptanya pelayanan yang akuntabel,” ungkap Andy.
Ia juga menjelaskan, komitmen tersebut diwujudkan melalui keterbukaan informasi terkait anggaran, pengembangan inovasi, serta penyediaan sarana dan prasarana pelayanan. Upaya ini diharapkan memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan sekaligus memahami berbagai layanan yang tersedia di RSUD Asy-Syifa.
Tim visitasi dipimpin Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Sahnam, S.H., didampingi Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, Suaeb Qury, S.HI., M.Ag., serta Komisioner Bidang Kelembagaan, Dr. Armansyah Putra, M.Pd.
Turut hadir jajaran staf KI Provinsi NTB, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB, Safrudin, S.H., M.H., Sekretaris Dinas Kesehatan KSB Akhiruddin Juliadi, S.K.M., M.Si., serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam sesi pendalaman, Sahnam mengapresiasi berbagai program dan inovasi yang telah dikembangkan RSUD Asy-Syifa. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap program perlu disertai laporan realisasi agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaannya serta manfaat yang dihasilkan.
“Program dan inovasi yang dibuat perlu diikuti dengan pelaporan realisasi, sehingga masyarakat bisa mengetahui sejauh mana program tersebut dilaksanakan. Informasi juga perlu disederhanakan agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat,” jelas Sahnam.
Menurutnya, informasi publik yang disajikan menggunakan bahasa sederhana dan mudah dipahami akan membantu masyarakat mengetahui perkembangan program, inovasi, serta pelayanan rumah sakit secara lebih jelas. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, tetapi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Dr. Armansyah Putra menekankan pentingnya pemahaman mengenai batasan informasi publik yang dapat diakses masyarakat dan informasi yang dikecualikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan informasi harus dilakukan secara tepat agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi pelayanan tetap terpenuhi, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap informasi yang tidak dapat dibuka kepada publik.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ruang pelayanan informasi RSUD Asy-Syifa. Peninjauan ini menjadi bagian dari pembuktian lapangan untuk melihat kesiapan fasilitas serta pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan rumah sakit.
Melalui visitasi tersebut, RSUD Asy-Syifa diharapkan semakin memperkuat tata kelola informasi yang transparan, mudah diakses, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit daerah dan mendorong pelayanan kesehatan yang semakin responsif terhadap kebutuhan publik. (WS.01)

