Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penjelasan Bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah untuk Masa Sidang I Tahun Sidang 2025. Selain itu, rapat juga membahas penyampaian pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD.
Dalam rapat yang dihadiri oleh Bupati, para anggota DPRD, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan tersebut, DPRD menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi melalui pembahasan dan penetapan Peraturan Daerah sebagai instrumen pembangunan daerah. Setiap fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan kritik konstruktif terhadap materi raperda yang diajukan pemerintah.
Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar menyampaikan bahwa, tahapan ini merupakan fase krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah, karena seluruh fraksi berperan penting dalam memberikan telaah dan penajaman substansi raperda sebelum masuk tahap pembahasan lanjutan. “Dinamika dalam pemandangan umum ini mencerminkan peran kritis DPRD dalam mengawal kebijakan daerah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” tegas Kaharuddin selaku pimpinan rapat.
Rapat paripurna juga bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 25 November. Pimpinan DPRD menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada para guru atas kontribusinya dalam membangun peradaban dan mencetak sumber daya manusia yang berkeadaban dan berkualitas. “Di balik setiap kebijakan yang kita rumuskan di lembaga ini, ada hasil didikan para guru yang telah membentuk karakter dan pemikiran kita,” ujarnya.
Adapun penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi disampaikan secara berurutan mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, hingga Fraksi Persatuan Pembangunan Kebangkitan Bangsa. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap empat Raperda usulan pemerintah daerah dan satu Raperda Inisiatif DPRD.
Rapat berlangsung kondusif dan menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam merumuskan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)





