Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, Nurhidayati Arifah, S.Pd., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Milenial yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumbawa Barat di Aula Kantor Camat Taliwang, Senin, (19/10/2026).

Kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta tersebut merupakan rangkaian hari keenam pelaksanaan sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih milenial. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai pentingnya partisipasi politik, kesadaran berdemokrasi, serta keterlibatan aktif dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Arifah mengangkat tema “Milenial Cerdas Bersuara” dengan menekankan bahwa, generasi milenial memiliki posisi strategis dalam menentukan arah demokrasi. Suara generasi muda bukan sekadar angka dalam proses pemungutan suara, melainkan kekuatan sosial yang dapat mendorong perubahan, mengawal kebijakan publik, serta memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan keterbukaan.

Menurut Arifah, generasi milenial merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam kehidupan politik. Dengan jumlah dan karakteristiknya yang dekat dengan perkembangan teknologi informasi, generasi ini memiliki peluang untuk menjadi penggerak partisipasi masyarakat sekaligus mendorong terciptanya budaya politik yang lebih kritis, rasional, dan bertanggung jawab.

“Suara milenial begitu krusial dalam setiap pemilihan. Generasi muda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam proses demokrasi, tetapi harus hadir sebagai aktor partisipatif yang mampu menyampaikan aspirasi, mengawal kebijakan, dan menjadi korektor ketika terdapat kebijakan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat,” tegas Arifah.

Arifah menjelaskan bahwa, peran generasi milenial dalam demokrasi tidak terbatas pada menentukan pilihan politik ketika pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah berlangsung. Lebih dari itu, generasi muda memiliki tanggung jawab untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan publik, memahami persoalan di lingkungan sekitarnya, serta berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan program pembangunan.

Partisipasi politik yang berkualitas, menurutnya, harus dibangun melalui pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara. Generasi muda perlu mengetahui bahwa demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, mengkritisi kebijakan, memberikan masukan, serta mengawasi jalannya pemerintahan melalui cara-cara yang konstitusional.

Dalam konteks tersebut, milenial dapat berperan sebagai korektor kebijakan dengan menyampaikan kritik yang berbasis data, memberikan masukan yang konstruktif, serta mendorong penyelenggara pemerintahan agar tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan dan mengutamakan kepentingan publik.

Sikap kritis tersebut bukan berarti menolak setiap kebijakan yang ditetapkan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme kontrol masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Ia juga mengingatkan bahwa keberanian menyampaikan pendapat perlu disertai tanggung jawab, etika, dan pemahaman terhadap persoalan yang dibicarakan. Dengan demikian, partisipasi generasi muda tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah.

Sebagai generasi yang akrab dengan teknologi digital atau digital native, milenial memiliki keunggulan dalam mengakses, mengolah, dan menyebarluaskan informasi. Perkembangan media sosial juga memberikan ruang yang luas bagi generasi muda untuk menyampaikan aspirasi, membangun diskusi publik, serta mengajak masyarakat terlibat dalam persoalan demokrasi dan pembangunan.

Namun, Arifah menegaskan bahwa kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan literasi politik dan kecakapan dalam memilah informasi. Kemudahan memperoleh informasi tidak selalu menjamin bahwa informasi tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, generasi muda perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, membandingkan informasi dari sumber yang tepercaya, serta tidak terburu-buru menyebarkan kabar yang belum terverifikasi. Sikap tersebut penting untuk mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, dan berbagai bentuk manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi.

Dalam konteks pemilihan, media sosial juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pendidikan politik, penyebaran informasi kepemiluan, serta penguatan pengawasan partisipatif. Generasi milenial dapat mengambil peran dengan menyebarkan informasi yang benar mengenai proses pemilihan, mengingatkan masyarakat agar menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab, dan mendorong terciptanya ruang demokrasi yang sehat.

Arifah berharap generasi muda tidak hanya menjadi pengguna media digital, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menghadirkan informasi edukatif, membangun kesadaran politik, dan memperkuat partisipasi masyarakat.

Lebih jauh, Arifah menekankan bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan masyarakat yang peduli dan berani mengambil peran. Sikap apatis terhadap persoalan publik dapat mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan dan pembangunan. Oleh karena itu, generasi muda perlu didorong untuk lebih peka terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

“Demokrasi yang bersih di Kabupaten Sumbawa Barat hanya bisa tegak jika generasi mudanya tidak abai dan berani mengawal pembangunan. Jangan sampai generasi muda hanya bersuara ketika momentum pemilihan tiba, tetapi kemudian diam ketika kebijakan dan program pembangunan dilaksanakan,” ungkap Arifah.

Ia menjelaskan bahwa mengawal pembangunan merupakan bagian dari tanggung jawab warga negara dalam memastikan proses pemerintahan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Generasi muda dapat berkontribusi dengan mengikuti perkembangan program pemerintah, menyampaikan aspirasi melalui saluran yang tepat, serta memberikan kritik dan masukan secara konstruktif.

Kesadaran tersebut perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memahami bahwa demokrasi bukan hanya tentang kompetisi politik dan pergantian kepemimpinan. Demokrasi juga berkaitan erat dengan bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana kebijakan dibuat, dan bagaimana masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan.

Dengan keterlibatan yang aktif dan bertanggung jawab, generasi milenial dapat menjadi kekuatan sosial yang mendorong lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam perspektif pengawasan pemilu, Arifah menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya pemilih milenial, dalam membangun pengawasan partisipatif. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan menjaga integritas setiap tahapan pemilihan.

Generasi muda diharapkan memiliki keberanian untuk menolak praktik politik uang, tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang menyesatkan, serta tidak membiarkan berbagai tindakan yang berpotensi mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, pemilih milenial perlu memahami bahwa setiap dugaan pelanggaran pemilu harus disikapi secara bertanggung jawab. Apabila menemukan dugaan pelanggaran, masyarakat dapat menyampaikan informasi atau laporan kepada Bawaslu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Arifah, pengawasan partisipatif akan semakin kuat apabila masyarakat memiliki pengetahuan kepemiluan, keberanian untuk bertindak, dan kesadaran bahwa integritas demokrasi merupakan kepentingan bersama.

Melalui partisipasi tersebut, generasi muda tidak hanya berkontribusi dalam mencegah pelanggaran, tetapi juga membantu membangun lingkungan demokrasi yang lebih sehat, terbuka, dan berintegritas.

Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Pemilih Milenial di Kecamatan Taliwang menjadi ruang edukasi bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Dengan diikuti 50 peserta, kegiatan ini diharapkan dapat memperluas kesadaran politik sekaligus mendorong keterlibatan generasi milenial dalam berbagai persoalan publik.

Bagi Bawaslu Kabupaten Sumbawa Barat, pendidikan politik merupakan salah satu bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga demokrasi dan mengawal proses pemilihan yang berintegritas. Pemilih yang memahami hak dan tanggung jawabnya diharapkan mampu mengambil keputusan secara rasional, mandiri, dan bebas dari pengaruh praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Arifah berharap para peserta dapat menjadi penyambung informasi dan penggerak kesadaran politik di lingkungan masing-masing. Pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi diharapkan tidak berhenti pada kegiatan tersebut, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari melalui sikap kritis, kepedulian terhadap persoalan publik, dan keterlibatan aktif dalam mengawal pembangunan.

Semangat “Milenial Cerdas Bersuara” menjadi pesan utama bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam menentukan kualitas demokrasi, baik melalui pilihan politik yang bertanggung jawab maupun melalui keterlibatan aktif setelah proses pemilihan selesai.

Dengan generasi muda yang cerdas secara politik, kritis terhadap kebijakan, bijak menggunakan media digital, dan berani mengawal pembangunan, diharapkan demokrasi di Kabupaten Sumbawa Barat semakin kuat, partisipatif, dan berintegritas. Sebab, demokrasi yang berkualitas tidak hanya membutuhkan pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihan, tetapi juga warga negara yang konsisten menjaga prosesnya dan berani memastikan pembangunan berjalan untuk kepentingan masyarakat. (WS.01)

By admin