Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Tim gabungan Polres Sumbawa Barat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, dan Kodim 1628/Sumbawa Barat mengamankan seorang pria berinisial SB (26) dalam operasi pemberantasan dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Desa Goa, Kecamatan Jereweh, Sabtu, (17/10/2026).

Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 17.00 hingga 19.00 WITA tersebut, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,55 gram, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk uang tunai Rp1,2 juta.

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut koordinasi antara Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat dan BNNK Sumbawa Barat untuk melakukan penindakan di wilayah yang menjadi sasaran operasi pemberantasan narkoba.

Sebanyak 15 personel dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri atas lima personel Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat, enam personel BNNK Sumbawa Barat, dan empat personel Kodim 1628/Sumbawa Barat.

Kegiatan diawali dengan apel personel di kantor BNNK Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Sumbawa Barat. Setelah itu, tim gabungan bergerak menuju Desa Goa untuk melaksanakan operasi.

Berdasarkan laporan kegiatan, SB yang beralamat di Dusun Mutiara, Desa Goa, Kecamatan Jereweh, diamankan petugas saat operasi berlangsung. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas kecil berwarna biru yang berisi dua plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kotor keseluruhan 0,55 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua korek api, satu unit telepon seluler, sebuah botol yang telah dirangkai dengan plastik klip transparan, satu pipet sekop, uang tunai Rp1.200.000, serta satu buah gunting.

Selanjutnya, SB beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Operasi ini menjadi bagian dari sinergi aparat kepolisian, BNN, dan TNI dalam menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Sumbawa Barat. Keterlibatan lintas institusi diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum sekaligus mendukung pencegahan narkoba di tengah masyarakat.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, kemudian ditutup dengan apel konsolidasi seluruh personel yang terlibat. (WS.01)

By admin