Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat menerima Tim Asesor/Surveyor dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi BNN RI untuk melakukan Penilaian Kesesuaian dan Pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8807:2022, pada Selasa, (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 16.00 WITA tersebut dilaksanakan di Kantor BNNK Sumbawa Barat sebagai bagian dari proses penilaian terhadap pemenuhan standar pelayanan rehabilitasi, khususnya pada Klinik Pratama BNNK Sumbawa Barat.

Tim Asesor/Surveior yang hadir terdiri dari dr. Yuli Astuti, M.Si. dan Sri Hartiningsih, A.Md.Kep dari Kedeputian Bidang Rehabilitasi BNN RI/Lembaga Sertifikasi. Kedatangan tim diterima langsung oleh Plt. Kepala BNNK Sumbawa Barat, Katim Rehabilitasi, Katim P2M, serta jajaran pegawai BNNK Sumbawa Barat.

Plt. Kepala BNNK Sumbawa Barat Mairuddin, SKM mengatakan bahwa, rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Tim Asesor/Surveior di halaman Kantor BNNK Sumbawa Barat. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pertemuan di Aula Kantor BNNK Sumbawa Barat.

Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan sambutan sekaligus memaparkan situasi dan kondisi kantor, termasuk penyelenggaraan layanan yang diberikan melalui Klinik Pratama BNNK Sumbawa Barat.

Selanjutnya, dr. Yuli Astuti, M.Si., memberikan penjelasan terkait pelaksanaan Penilaian Kesesuaian SNI 8807:2022. Penilaian tersebut menjadi bagian dari proses untuk melihat pemenuhan standar pelayanan rehabilitasi yang diterapkan di BNNK Sumbawa Barat.

Setelah sesi pertemuan, Tim Asesor/Surveyor melanjutkan rangkaian kegiatan dengan melakukan peninjauan dan penilaian secara langsung di Klinik Pratama BNNK Sumbawa Barat.

Penilaian dilakukan terhadap berbagai aspek yang menjadi bagian dari pemenuhan SNI 8807:2022, sebagai standar yang menjadi acuan dalam proses penilaian kesesuaian pelayanan rehabilitasi. Kegiatan yang dilaksanakan berlangsung tertib dan lancar hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. (WS.01)

By admin