Dikbud Sumbawa Tegaskan Ijazah Anggota DPRD KSB Asli dan Sah

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa memastikan ijazah milik saudari R, anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), dinyatakan asli dan sah secara hukum setelah dilakukan verifikasi dan validasi menyeluruh.

Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dikbud Sumbawa, Fathul Yamin, S.Pd, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti polemik yang berkembang di masyarakat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen ijazah tersebut.

“Kami sudah verifikasi dan hasilnya dinyatakan ijazah ini asli dan sah secara hukum serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di hadapan awak media sambil menunjukkan dokumen terkait.

Ia menjelaskan, ijazah tersebut diterbitkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Bersama yang merupakan lembaga resmi dan memiliki legalitas sebagai mitra Dikbud Sumbawa. PKBM tersebut telah beroperasi sejak tahun 2010 dan telah tiga kali melakukan perpanjangan izin operasional.

Sementara itu, Kasi Kurikulum PAUD PNF Dikbud Sumbawa, Imam Yahyudin, SH, menambahkan bahwa meskipun data pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tidak dapat diakses saat ini, namun data saudari R tetap tercatat dalam sistem.

Ia menyebutkan sejumlah dokumen pendukung telah diserahkan kepada pihak penyidik, di antaranya daftar nominatif tetap (DNT), daftar hadir, berita acara kelulusan, pengumuman kelulusan, izin operasional PKBM, akta notaris, sertifikat NPSN, hingga dokumentasi kegiatan ujian.

“Selama proses pemeriksaan tidak ada tekanan atau intimidasi. Semua berjalan profesional dan bukti sudah kami serahkan,” tegasnya.

Dikbud juga menjelaskan bahwa saudari R terdaftar sebagai peserta didik di PKBM Bina Bersama sejak tahun 2015 dan mengikuti ujian pada tahun 2018 bersama 20 peserta, dengan 14 orang dinyatakan lulus.

Di tempat yang sama, Kepala PKBM Bina Bersama, Mastar Hamid, S.Sos, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki izin operasional resmi sejak tahun 2010 dan telah diperpanjang hingga tiga kali. “Dokumen izin operasional kami lengkap dan sah, serta ditandatangani oleh Kepala Dinas Dikbud Sumbawa,” katanya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian kepada masyarakat terkait polemik yang berkembang. “Semoga ini bisa memperjelas bahwa saudari R benar bersekolah di PKBM Bina Bersama dan telah dinyatakan lulus,” ujarnya.

Kesaksian juga datang dari salah satu rekan seangkatan saudari R, Rusmiati, yang menyatakan bahwa dirinya mengikuti proses pendidikan bersama saudari R hingga lulus.

“Saya bersama 20 teman mengikuti semua tahapan, dan 14 orang lulus termasuk saudari R,” pungkasnya. (WS.01)