
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyoroti capaian umur harapan hidup masyarakat yang masih berada di bawah rata-rata nasional dalam rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Jumat, (27/3/2026).
Ketua Pansus LKPJ, Norvie Apriansyahi, menyebutkan bahwa capaian umur harapan hidup di Kabupaten Sumbawa Barat tercatat 73,44 tahun atau 106,13 persen dari target RPJMD. Namun angka tersebut masih di bawah standar nasional yang mencapai 74,47 tahun.
“Ini menjadi catatan penting karena berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan masyarakat secara umum,” ujarnya.
Selain sektor kesehatan, Pansus juga menyoroti struktur pendapatan daerah yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat. Dari total realisasi pendapatan tahun 2025 sebesar Rp2,881 triliun atau 150,47 persen dari target, sebagian besar berasal dari dana transfer dengan realisasi mencapai 160,90 persen.
“Lonjakan pendapatan ini bukan berasal dari PAD, melainkan transfer pusat yang sifatnya insidentil,” jelasnya.
Meski demikian, kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetap diapresiasi karena mampu mencapai Rp231,5 miliar atau 144,15 persen dari target. Namun, sejumlah jenis pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan penerangan jalan tercatat belum memberikan kontribusi.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp2,059 triliun atau 92,09 persen dari target, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sementara pembiayaan daerah terealisasi 100 persen tanpa kendala berarti.
Pansus juga mencatat sejumlah capaian positif di sektor pembangunan, seperti meningkatnya indeks pembangunan keluarga dengan predikat istimewa serta keberhasilan program pemberdayaan masyarakat miskin yang melampaui target.
Namun demikian, berbagai persoalan masih menjadi perhatian, di antaranya layanan pendidikan yang belum merata, keterbatasan sarana transportasi sekolah, serta masih tingginya minat siswa melanjutkan pendidikan ke luar daerah.
Selain itu, DPRD juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta maraknya penyakit masyarakat seperti narkotika, minuman keras, dan judi online.
Di sektor lingkungan, pengelolaan sampah baru mencapai 50,08 persen dari target 60 persen. Pansus mendorong pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. (WS.01)




