Saat Sosialisasi Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Fakhruddin Rob Dengar Langsung Masukan Warga

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Anggota DPRD Provinsi NTB, Fakhruddin Rob, mendengar langsung berbagai keluhan dan masukan warga terkait perlindungan dan pemberdayaan petani saat menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) NTB Tahun 2026 tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Sampir, Selasa, (17/2/2026).

Sosialisasi tersebut menjadi ruang dialog antara wakil rakyat dan masyarakat guna memastikan kebijakan pertanian benar-benar menjawab kebutuhan petani di lapangan. Dalam forum itu, warga menyampaikan beragam persoalan yang mereka hadapi, mulai dari minimnya penyuluh pertanian hingga persoalan stabilitas harga hasil panen.

Politisi Partai NasDem itu menegaskan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum silaturahmi pertamanya dengan warga Sampir setelah resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi NTB. Ia menilai sektor pertanian masih menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Pertanian merupakan sektor penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, perlindungan dan pemberdayaan petani harus terus diperkuat,” ujarnya.

Saat pemaparannya, Fakhruddin menjelaskan sejumlah poin penting dalam perubahan regulasi tersebut. Di antaranya penguatan perlindungan melalui asuransi pertanian, stabilisasi harga hasil panen, perlindungan terhadap risiko usaha tani, serta penguatan peran strategis petani dalam sistem pertanian daerah.

Ia menambahkan, forum sosialisasi sengaja dibuka sebagai ruang partisipatif agar masyarakat dapat menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi sejak masa tanam hingga panen.

“Apa yang bapak ibu sampaikan akan menjadi masukan bagi saya untuk diperjuangkan di DPRD, khususnya jika ada hal-hal yang belum terakomodasi dalam regulasi,” katanya.

Dalam sesi dialog, warga mengeluhkan minimnya kehadiran penyuluh pertanian di lapangan. Mereka berharap penyuluh lebih aktif turun langsung untuk melihat kondisi sawah dan membantu mengatasi persoalan teknis yang dihadapi petani.

Selain itu, petani juga menyoroti terbatasnya serapan gabah oleh Perum Bulog, sehingga harga hasil panen kerap tidak stabil ketika produksi meningkat. Rendahnya pemahaman petani terhadap program asuransi pertanian juga menjadi perhatian. Warga meminta agar program tersebut disosialisasikan lebih luas agar petani memiliki jaminan saat mengalami gagal tanam maupun gagal panen.

Tak hanya persoalan sawah, warga turut menyoroti kondisi Danau Lebo di Sampir yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah melalui normalisasi kawasan. Danau tersebut menjadi sumber penghidupan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian dan perikanan.

Sementara itu, Lurah Sampir, Muhammad Ja’far, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Raperda di wilayahnya. Ia menilai kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi warga untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.

Menurutnya, dipilihnya Sampir sebagai lokasi kegiatan pasca pelantikan Fakhruddin Rob merupakan kehormatan bagi masyarakat setempat. Ia berharap perhatian pemerintah terhadap sektor pertanian terus ditingkatkan agar kesejahteraan petani semakin membaik di masa mendatang.

Anggota DPRD Provinsi Fakhruddin Akan melaksanakan kegiatan dan turun ke dapil mulai 17 s/d 19 Februari 2026 untuk jadwal dan tempat kegiatan sosialisasi RAPERDA NTB 2026 tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani
1. Kelurahan sampir Jam 08.00 s/d selesai bertempat di aula kantor kelurahan sampir.

2. Kelurahan Menala Jam 10.30 s/d selesai bertempat di aula kantor Kelurahan Menala

3. Desa kokarlian jam 15.00 s/d selesai bertempat di aula Desa kokar lian kecamatan Poto tano. (WS.01)