Warta Sumbawa, Mataram — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melantik Fakhruddin Rob sebagai anggota DPRD NTB melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029. Pelantikan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna DPRD NTB di Aula Kantor Gubernur NTB, Kamis (12/2/2026).
Pelantikan Fakhruddin Rob sekaligus melengkapi kembali komposisi keanggotaan DPRD NTB pascawafatnya anggota DPRD dari Partai NasDem, Asaat Abdullah, yang meninggal dunia pada 11 September 2025 lalu. Fakhruddin Rob dilantik sebagai wakil rakyat dari Partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dengan agenda utama pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dipandu pimpinan dewan, dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan disaksikan unsur pimpinan DPRD, pejabat Pemerintah Provinsi NTB, serta undangan yang hadir.
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses PAW tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga representasi rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, pada rapat paripurna hari ini kita dapat melaksanakan pengambilan sumpah janji PAW anggota DPRD Provinsi NTB atas nama Fakhruddin dari Partai NasDem menggantikan almarhum Asaat Abdullah,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bekerja keras, cerdas, dan ikhlas dalam menjalankan amanah rakyat serta mendorong percepatan pembangunan daerah menuju NTB yang makmur dan mendunia. Kepada Fakhruddin Rob, Ketua DPRD berharap agar segera menyesuaikan diri baik di fraksi maupun komisi guna menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD NTB turut menyampaikan penghormatan kepada almarhum Asaat Abdullah atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjadi anggota DPRD NTB, serta mengucapkan terima kasih kepada keluarga almarhum atas silaturahmi yang tetap terjaga dengan lembaga legislatif.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Mohammad Faozal, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin Rob atas pelantikannya sebagai anggota DPRD NTB.
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTB, kami mengucapkan selamat kepada Saudara Fakhruddin yang resmi dilantik. Ini merupakan mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan fungsi lembaga legislatif,” katanya.
Faozal menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dalam menjalankan amanah rakyat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah, mulai dari dinamika ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk diketahui, almarhum Asaat Abdullah merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan telah menjabat sebagai anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni 2019–2024 dan 2024–2029. Di DPRD NTB, almarhum bertugas di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.
Sementara Fakhruddin Rob merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil V Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat pada Pemilu 2024, sehingga berhak mengisi kursi PAW sesuai ketentuan perundang-undangan. (WS.01)





