Ketua DPW NasDem Pastikan Rob Dilantik Januari Mendatang

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dari Partai NasDem daerah pemilihan (Dapil) Sumbawa dan Sumbawa Barat dipastikan segera rampung. Ketua DPW Partai NasDem NTB, Mori Hanafi, memastikan Fakhruddin Abdullah AT atau yang akrab disapa Rob akan dilantik pada Januari mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Mori Hanafi kepada media ini melalui sambungan telepon seluler, Jumat malam, 26 Desember. Ia menyebutkan, seluruh tahapan PAW telah berjalan sesuai mekanisme dan kini tinggal menunggu proses akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

PAW dilakukan menyusul wafatnya anggota DPRD NTB dari Partai NasDem, H. Saat Abdullah atau Haji Saat, yang meninggal dunia pada Kamis, 11 September lalu di RS Risa, Kota Mataram. Berdasarkan ketentuan, kursi yang ditinggalkan almarhum digantikan oleh calon dari partai dan dapil yang sama dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, yakni Fakhruddin Abdullah AT.

Mori menjelaskan, proses PAW diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Tahapan dimulai dari pengusulan oleh pimpinan DPRD, dilanjutkan dengan verifikasi dokumen oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga penetapan calon pengganti.

“Semua prosedur sudah dijalankan sesuai aturan. Sekarang prosesnya sudah berada di tahap akhir di Kemendagri,” ujar Mori yang juga merupakan anggota DPR RI.

Ia menambahkan, apabila tidak ada kendala, penandatanganan oleh Menteri Dalam Negeri akan dilakukan pada awal Januari 2026. Dengan demikian, pelantikan Rob sebagai anggota DPRD NTB dapat dilaksanakan pada bulan yang sama melalui rapat paripurna dewan.

“Insya Allah awal Januari Mendagri sudah menandatangani, dan dapat dipastikan pelantikan Pak Rob dilaksanakan Januari dalam rapat paripurna DPRD NTB,” tutup Mori. (WS.01)