
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas Puskesmas Pembantu (Pustu) di wilayah terluar sebagai langkah mendesak untuk menjamin akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan KSB, dr. Carlof Sitompul, menegaskan penguatan Pustu menjadi kunci bagi warga di daerah terpencil yang kerap mengalami kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan utama, bahkan untuk penanganan penyakit ringan.
Menurutnya, kondisi geografis di sejumlah wilayah seperti Mantar, Rarak Runges, Talonang, serta Mataiang masih menghadapi keterbatasan akses yang berdampak pada lambatnya penanganan medis.
“Dalam situasi tertentu, keterisolasian wilayah bisa menyebabkan keterlambatan penanganan jika tidak didukung fasilitas kesehatan terdekat yang memadai,” ujarnya kepada awak media, Senin, (6/4/2026).
Sebagai langkah konkret, Dinkes KSB mulai mengembangkan konsep “Pustu Plus”, yakni peningkatan fungsi Pustu tidak hanya sebagai layanan kesehatan dasar, tetapi juga dilengkapi kesiapan sumber daya manusia (SDM), sarana prasarana, serta kemampuan penanganan awal kegawatdaruratan.
Melalui konsep tersebut, Pustu diharapkan mampu memberikan pertolongan pertama pada kasus darurat seperti serangan asma maupun kondisi kritis lainnya sebelum pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Upaya penguatan juga telah dilakukan sejak 2025 dengan penempatan Ambulans Tim Reaksi Cepat (TRC) di wilayah Mantar dan Talonang. Kehadiran ambulans ini dinilai efektif dalam mempercepat respons terhadap kondisi darurat, sehingga pasien dapat segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, di Pustu Talonang, penguatan SDM dilakukan dengan menempatkan tujuh tenaga kesehatan yang terdiri dari dua perawat, empat bidan, dan satu pengemudi ambulans. “Ketersediaan tenaga ini sangat membantu, terutama dalam pelayanan ibu bersalin dan penanganan kondisi darurat lainnya,” jelas dr. Carlof.
Ia menambahkan, model pelayanan berbasis penguatan Pustu yang didukung TRC mampu mendekatkan akses layanan kesehatan kepada masyarakat di wilayah terpencil, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap rumah sakit yang jaraknya relatif jauh.
Ke depan, konsep “Pustu Plus” akan didorong untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah guna mendapatkan dukungan kebijakan dan penganggaran yang memadai, sehingga pemerataan layanan kesehatan dapat terwujud hingga ke wilayah perbatasan dan terluar.
Di sisi lain, tenaga kesehatan yang bertugas di daerah terpencil diharapkan tetap menjaga semangat dan komitmen sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di tengah berbagai keterbatasan. (WS.01)





