
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Mantan Ketua Kick Boxing Indonesia (KBI) Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus Ketua Dewan Pengarah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sumbawa Barat, Santri Yusmulyadi, ST, memastikan akan segera mencabut laporan polisi yang sebelumnya diajukan terhadap Ketua KBI Provinsi NTB, Junaidi Kasum. Keputusan itu diambil setelah peralatan cabang olahraga Kick Boxing yang menjadi pokok persoalan telah dikembalikan.
Santri menjelaskan, pencabutan laporan dilakukan menyusul pengembalian sepuluh jenis peralatan pertandingan Kick Boxing yang sebelumnya dibeli melalui Toko Olympic Sport & Music, Jalan Yos Sudarso Nomor 25, Ampenan, Kota Mataram. Peralatan tersebut diketahui telah dikembalikan oleh Ketua Pengurus Cabang KBI Kabupaten Sumbawa Barat bersama Ketua KBI Provinsi NTB, Junaidi Kasum, dalam beberapa waktu terakhir.
“Benar, barang dimaksud telah dikembalikan baru-baru ini,” ujar Santri Yusmulyadi saat dikonfirmasi media ini, Selasa, (14/7/2026).
Menurut Santri, dengan telah dikembalikannya seluruh peralatan tersebut, pihaknya tidak lagi memiliki alasan untuk melanjutkan proses hukum yang sebelumnya ditempuh. Ia menegaskan laporan polisi yang sempat diajukan atas dugaan penggelapan peralatan Kick Boxing senilai Rp 54.420.000 akan segera dicabut.
Peralatan tersebut selanjutnya akan dimasukkan ke dalam daftar inventaris KONI Kabupaten Sumbawa Barat karena merupakan aset yang dibeli menggunakan dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.
Santri juga mengapresiasi itikad baik Ketua KBI Provinsi NTB yang telah mengembalikan seluruh peralatan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap barang milik daerah yang pembeliannya menggunakan anggaran pemerintah.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik itikad baik tersebut. Karena bagaimanapun juga, peralatan ini merupakan inventaris yang bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua KONI Kabupaten Sumbawa Barat, Andi Laweng, SH., MH., turut memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan pihak KBI Provinsi NTB dalam mengembalikan peralatan Kick Boxing tersebut.
Meski demikian, Andi menegaskan KONI masih akan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik seluruh peralatan yang telah dikembalikan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan uang rakyat, kami perlu melihat langsung kondisi barang tersebut. Ini penting untuk memastikan inventaris yang dibeli menggunakan dana hibah APBD benar-benar telah kembali dan dalam kondisi sebagaimana mestinya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah Daerah,” tegas Andi Laweng. (WS.01)



