
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi PPP-PKB DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. Namun, fraksi yang dijuluki “Fraksi Hijau” itu memberikan sejumlah catatan kritis terkait efektivitas pengelolaan anggaran daerah serta tantangan ekonomi pascatambang yang dinilai harus segera diantisipasi pemerintah daerah.
Pandangan umum tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PPP-PKB, Ahmad Fauzan, BSA, SE., MM, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang membahas penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, Fraksi PPP-PKB mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Capaian tersebut dinilai menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap daerah.
Selain itu, fraksi juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah melalui Inspektorat yang telah menindaklanjuti 16 temuan BPK dengan tingkat penyelesaian mencapai 89,32 persen.
Dari sisi pendapatan daerah, ia menilai kinerja pemerintah sangat baik karena seluruh komponen pendapatan melampaui target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar 144,15 persen, pendapatan transfer 160,91 persen, dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai 101,91 persen.
Meski demikian, ia meminta pemerintah tidak hanya berfokus pada capaian angka pendapatan, tetapi juga memastikan bahwa surplus pendapatan tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jika pendapatan melampaui target, maka harus terlihat secara nyata pada peningkatan output pembangunan, kualitas pelayanan publik, penurunan kemiskinan, penurunan stunting, maupun peningkatan Indeks Pembangunan Manusia,” tegas Fauzan.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap penetapan target pendapatan yang dinilai berpotensi terlalu konservatif. Menurut mereka, capaian yang selalu jauh melampaui target bisa menjadi indikasi bahwa target yang ditetapkan belum sepenuhnya realistis.
Pada sektor belanja daerah, PPP-PKB menilai realisasi belanja operasi sebesar 92,35 persen, belanja modal 89,59 persen, dan belanja transfer 99,96 persen menunjukkan kinerja yang efektif. Namun, realisasi belanja tak terduga yang hanya mencapai 43,44 persen perlu dievaluasi agar perencanaan dana darurat lebih tepat dan optimal.
Sementara itu, terkait realisasi pembiayaan daerah yang mencapai 100,36 persen pada penerimaan dan 100 persen pada pengeluaran, fraksi meminta pemerintah memastikan sumber tambahan pembiayaan tersebut tidak berasal dari utang baru yang berpotensi membebani APBD pada tahun-tahun mendatang.
Catatan paling serius yang disampaikan PPP-PKB adalah tingginya ketergantungan ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat terhadap sektor pertambangan. Fraksi mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) daerah masih bergantung pada sektor tambang.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan risiko ekonomi besar ketika masa operasi tambang terbuka Batu Hijau berakhir pada 2030 mendatang. Mereka mengingatkan ancaman “resource curse” atau kutukan sumber daya apabila daerah tidak segera melakukan transformasi ekonomi.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, PPP-PKB menawarkan sejumlah strategi, antara lain diversifikasi ekonomi berbasis sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan pariwisata; peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan vokasi dan pelatihan tenaga kerja; penguatan iklim investasi; hingga pembentukan dana abadi daerah (local sovereign wealth fund) yang bersumber dari surplus pendapatan sektor tambang.
Fraksi juga mengusulkan pembentukan Task Force Transisi Ekonomi KSB yang melibatkan pemerintah daerah, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), akademisi, tokoh masyarakat, pemuda, serta kelompok perempuan untuk mempersiapkan masa depan ekonomi daerah pascatambang.
“CSR dan Program Kemitraan Bina Lingkungan harus diarahkan untuk membangun bisnis masyarakat yang mandiri, bukan sekadar bantuan konsumtif,” ujar Fauzan.
Di akhir pandangannya, Fraksi PPP-PKB menyatakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah memenuhi syarat material untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah demi meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan serta memperkuat fondasi ekonomi Kabupaten Sumbawa Barat di masa depan. (WS.01)





