
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan pada prinsipnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sikap tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Muhammad Rizyal, S.Sos.I, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Rabu, (10/6/2026).
Meski memberikan dukungan terhadap pembahasan lanjutan Raperda, dia menegaskan bahwa, pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya diukur dari kepatuhan administratif maupun capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi harus mampu menunjukkan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
“Opini WTP merupakan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan ukuran keberhasilan pembangunan. Karena itu, capaian tersebut harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas program, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Rizyal.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut serta capaian realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai Rp2,88 triliun atau 150,48 persen dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kinerja yang baik dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. Namun, tingginya realisasi dibanding target juga mengindikasikan bahwa potensi pendapatan daerah belum sepenuhnya terpetakan secara optimal saat penyusunan APBD.
Karena itu, dia mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan pendapatan agar lebih akurat, berbasis data yang kuat, dan mampu menggambarkan potensi riil daerah secara komprehensif.
Selain itu, ia menilai capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 144,15 persen dari target merupakan sinyal positif bagi penguatan kapasitas fiskal daerah. Meski demikian, ketergantungan terhadap pendapatan transfer yang mencapai 160,91 persen dari target tetap perlu diimbangi dengan upaya peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.
Pada sisi belanja daerah, dia mencatat realisasi belanja mencapai Rp2,059 triliun atau 92,09 persen dari total anggaran. Capaian tersebut dinilai cukup baik, namun keberhasilan pengelolaan anggaran tidak boleh hanya diukur dari tingginya tingkat serapan.
Ia memberikan perhatian khusus terhadap realisasi belanja modal yang hanya mencapai 89,59 persen. Menurut mereka, belanja modal merupakan instrumen utama dalam penyediaan infrastruktur dan aset yang mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah perlu mengevaluasi faktor-faktor yang menyebabkan masih adanya anggaran yang belum terserap secara optimal, baik terkait perencanaan, proses pengadaan maupun pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” ujar Rizyal.
Ia juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang menjadi sumber utama penerimaan pembiayaan daerah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi karena dapat mengindikasikan masih adanya program yang belum terlaksana secara optimal.
Dalam pandangannya, dia turut mencermati kondisi neraca daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Nilai aset daerah tercatat mencapai Rp4,61 triliun, kewajiban jangka pendek menurun 66,52 persen, dan nilai ekuitas meningkat 19,67 persen.
Meski demikian, saldo kas akhir tahun sebesar Rp1,14 triliun dinilai perlu dievaluasi agar dana yang tersedia dapat lebih cepat dikonversi menjadi program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ia mengapresiasi capaian tindak lanjut rekomendasi yang menempatkan Kabupaten Sumbawa Barat pada posisi kedua di tingkat Provinsi NTB. Namun, dia meminta pemerintah menjelaskan langkah konkret untuk mencegah terulangnya 16 temuan pemeriksaan yang masih ditemukan pada tahun anggaran 2025.
Di sektor pelayanan publik, PKS memberikan apresiasi terhadap implementasi Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang dinilai menjadi inovasi pelayanan terpadu melalui tujuh layanan strategis, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan, tani ternak, perikanan, UMKM, dan sosial.
Dia menilai capaian sasaran program yang sebagian besar berada di atas 99 persen menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses masyarakat. Namun demikian, evaluasi berkala tetap diperlukan agar manfaat program tidak hanya diukur dari jumlah penerima, tetapi juga dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Menutup pandangannya, dia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pembangunan yang berpihak kepada rakyat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dengan sejumlah catatan strategis tersebut, dia menyatakan menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas pada tahapan selanjutnya di DPRD Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)





