Warta Sumbawa | Sumbawa Barat – Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) agar mengoptimalkan perbaikan ruas jalan provinsi Poto Tano–Sekongkang. Meski kondisi jalan secara umum dinilai sudah jauh lebih baik, DPRD meminta bagian-bagian jalan yang masih rusak dan hasil tambalan yang belum maksimal segera disempurnakan demi menjamin keselamatan pengguna jalan.
Permintaan tersebut disampaikan Komisi III DPRD KSB saat melakukan pertemuan dengan Dinas PUPR Provinsi NTB membahas penanganan infrastruktur jalan yang menjadi urat nadi transportasi dan aktivitas ekonomi di wilayah barat Pulau Sumbawa.
Ketua Komisi III DPRD KSB, H. Basuki AR, menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan secara ketat, terutama pada ruas jalan Sekongkang–Sejorong–Talonang yang saat ini tengah mendapat penanganan secara sporadis.
“Pelaksanaan perbaikan sporadis harus benar-benar diawasi. Kualitas pekerjaannya juga harus baik sehingga jalan benar-benar aman dan nyaman dilalui masyarakat,” tegas Basuki.
Menurutnya, saat ini penanganan ruas tersebut sedang berlangsung dengan dukungan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp3,4 miliar. Ia berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal agar hasil pekerjaan memiliki kualitas yang baik dan berumur panjang.
Selain itu, Basuki juga menyinggung kondisi ruas jalan Benete–Sekongkang yang menurut informasi akan mulai dikerjakan secara fisik pada tahun 2027. Ia meminta Dinas PUPR Provinsi tetap memberikan perhatian serius terhadap ruas tersebut mengingat perannya yang sangat strategis bagi perekonomian daerah maupun Provinsi NTB.
Menurut Basuki, jalur tersebut bukan sekadar akses transportasi masyarakat, tetapi juga menjadi penopang utama aktivitas kawasan industri pertambangan Batu Hijau yang dikelola PT Amman Mineral Nusa Tenggara di Kecamatan Sekongkang.
“Ruas jalan ini merupakan sumber perputaran ekonomi NTB. Batu Hijau yang dikelola PT Amman merupakan penyumbang fiskal terbesar, sehingga jalan ini menjadi penopang utama aktivitas ekonomi. Karena itu, Dinas PUPR Provinsi tidak boleh lalai dalam penanganannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan pemeliharaan maupun peningkatan kualitas jalan provinsi di wilayah tersebut.
“Saya minta tidak boleh ada alasan kekurangan anggaran untuk jalan ini. Infrastruktur yang baik merupakan kebutuhan utama masyarakat sekaligus penunjang pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Komisi III DPRD KSB berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi NTB terus diperkuat agar seluruh ruas jalan strategis di Kabupaten Sumbawa Barat dapat ditangani secara maksimal, sehingga mampu mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta aktivitas investasi yang menjadi penggerak ekonomi daerah. (WS.01)





