DLH dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Tandatangani MoU Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Lingkungan

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Dalam upaya memperkuat koordinasi dan efektivitas penegakan hukum di bidang lingkungan hidup, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa Barat dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Kamis (6/11/2025) di Taliwang.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DLH Kabupaten Sumbawa Barat, Aku Nur Rahmadin, S.Pd., M.M.Inov, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., dengan disaksikan oleh jajaran pejabat dari kedua instansi.

Melalui nota kesepahaman bernomor 600.4.24.1/700/DLH/2025 dan B-13/N.2.16/Gs.1/11/2025, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, khususnya yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Sumbawa Barat.

Kepala DLH, Aku Nur Rahmadin, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh kebijakan dan tindakan hukum di bidang lingkungan hidup berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat aspek penegakan hukum dan kepastian hukum dalam setiap kebijakan lingkungan yang dijalankan pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain kepada DLH, terutama dalam penanganan sengketa atau permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan tugas di bidang lingkungan. “Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan dan memastikan setiap langkah pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum,” katanya.

Nota kesepahaman ini juga mengatur koordinasi dalam bentuk pendampingan hukum, pertukaran informasi, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan lingkungan hidup, termasuk penyelesaian kasus-kasus perdata dan tata usaha negara yang melibatkan instansi pemerintah.

Kerja sama antara DLH dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berwawasan lingkungan. Selain itu, langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Sumbawa Barat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berkeadilan dan ramah lingkungan. (WS.01)