Polsek Seteluk Gencar Sosialisasi Cegah PMI Ilegal di Seteluk Rea

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus dilakukan jajaran Polres Sumbawa Barat. Pada Rabu, (13/5/2026), anggota Polsek Seteluk melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Persiapan Seteluk Rea, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.08 Wita tersebut dipimpin oleh personel Polsek Seteluk, yakni AIPDA L. Muh Ali S., BRIPKA M. Taufik, dan BIGPOL Putra Satria. Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal atau tidak sesuai prosedur.

Petugas juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi serta mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi tersebut kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya PMI ilegal.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Ardiyatmaja mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan praktik pengiriman PMI ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko dan dampak keberangkatan sebagai PMI melalui jalur ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti prosedur resmi agar terhindar dari berbagai persoalan hukum maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujarnya.

Dari hasil kegiatan tersebut, warga diketahui mulai memahami dampak negatif keberangkatan melalui PJTKI ilegal. Ke depan, masyarakat diharapkan semakin sadar dan selektif dalam proses perekrutan PMI, sehingga tidak ada lagi pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. (WS.01)