
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Sumbawa Barat Indra Dwi Herfiansyah menyayangkan adanya dugaan intervensi dan penghalangan terhadap kegiatan nonton bareng serta diskusi film dokumenter berjudul Pesta Babi.
Ia menilai tindakan tersebut mencederai semangat demokrasi, kebebasan berekspresi, dan kebebasan berpikir di ruang akademik maupun ruang publik.
Dalam pernyataannya, ketum HMI menegaskan bahwa, kegiatan diskusi dan kajian ilmiah seharusnya menjadi ruang edukasi serta sarana membangun kesadaran kritis masyarakat, bukan justru dipersepsikan sebagai ancaman.
“Pembungkaman ruang diskusi dan kebebasan berekspresi kembali dipertontonkan. Kami sangat menyayangkan adanya intervensi serta penghalangan kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi,” demikian pernyataannya.
Ia juga menyoroti adanya situasi yang dinilai membenturkan peserta kegiatan dengan masyarakat. Mereka menilai pendekatan tersebut berpotensi memperkeruh suasana dan menghambat tradisi intelektual yang selama ini tumbuh di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil.
Menurutnya, kegiatan nobar dan diskusi merupakan bagian dari upaya mencerdaskan publik serta membuka ruang dialog kritis terhadap berbagai realitas sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
“Ironisnya, aparat justru membenturkan kami dengan masyarakat seolah-olah kegiatan intelektual ini adalah ancaman. Padahal, nobar dan diskusi merupakan bagian dari upaya mencerdaskan publik serta membuka ruang dialog kritis terhadap realitas sosial,” lanjutnya.
Ia menegaskan, kebebasan berpendapat dan berdiskusi telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak seharusnya ada intimidasi maupun tekanan terhadap aktivitas akademik dan intelektual.
Dia juga mengingatkan bahwa tradisi diskusi dan berpikir kritis harus terus dijaga sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.
“Jika ruang diskusi terus dibungkam, maka demokrasi sedang berjalan mundur. Kritik dan kajian ilmiah tidak boleh diberantas dengan intimidasi maupun tekanan,” tegasnya.
Ia berharap seluruh pihak dapat menghormati kebebasan berekspresi dan memberikan ruang yang sehat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berdiskusi serta menyampaikan pandangan secara terbuka dan bertanggung jawab. (WS.01)





