Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, termasuk keberhasilan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang telah menjangkau sebanyak 5.978 orang di berbagai lingkungan.
Kepala BNNK Sumbawa Barat, Indah Poernamasari, SE., M.Ak menyampaikan, capaian tersebut merupakan hasil kerja seluruh jajaran BNNK dengan dukungan lintas sektor. Pada tahun 2025, BNNK Sumbawa Barat didukung oleh 23 pegawai dengan realisasi anggaran mencapai 96,38 persen. Rinciannya, Subbag Umum terealisasi 96,39 persen, bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) 95,51 persen, serta bidang Rehabilitasi sebesar 99,38 persen. Selain itu, Pemerintah Daerah juga memberikan dukungan berupa hibah alat tes urin, gedung, dan kendaraan jabatan.
Dalam bidang pencegahan, BNNK Sumbawa Barat melaksanakan program prioritas nasional, di antaranya program ketahanan keluarga anti narkoba serta pembentukan remaja teman sebaya anti narkoba dengan membina komunitas di Desa Bersinar. Sebanyak 10 siswa SMP dilibatkan sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis lingkungan pendidikan.
“Program advokasi ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa terus kami lakukan melalui asistensi relawan anti narkoba, kegiatan KIE sumber daya pembangunan desa, serta sosialisasi dan edukasi P4GN,” ujar Indah. Sepanjang 2025, kegiatan sosialisasi dan edukasi P4GN dilaksanakan sebanyak 70 kali dengan sasaran lingkungan pendidikan, pemerintah, masyarakat, dan swasta, menjangkau total 5.978 orang.

Selain itu, BNNK Sumbawa Barat juga menggelar bimbingan teknis life skill bagi masyarakat di kawasan rawan narkoba, antara lain pelatihan kuliner jajanan dan ayam goreng. Upaya deteksi dini dilakukan melalui tes urin sebanyak 17 kali dengan jumlah peserta 442 orang. Sinergi juga dibangun bersama PKK, OSIS, Kementerian Agama, Saka Bhayangkara, PT AMMAN, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Pada bidang rehabilitasi, layanan yang diberikan meliputi rehabilitasi rawat jalan serta penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) kepada 605 orang. Berdasarkan jenis zat, tercatat penyalahgunaan shabu sebanyak 76 orang, ganja 2 orang, dan jenis lain-lain 1 orang, dengan total 79 orang. Kegiatan skrining intervensi lapangan melampaui target, yakni 22 kali dari target 20 kali, disertai pelaksanaan intervensi berbasis masyarakat (IBM), pascarehabilitasi, serta inovasi layanan rehabilitasi.
Sementara itu, dalam upaya penindakan dan pengawasan, BNNK Sumbawa Barat aktif melaksanakan operasi gabungan bersama Kodim 1628/SB, Satpol PP, Satlantas, dan Satnarkoba. Operasi yang dilakukan meliputi operasi terpadu kawasan rawan narkoba, Operasi Bersinar, Operasi Ketupat Rinjani 2025, serta operasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selain itu, juga dilaksanakan kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT).
Dengan berbagai capaian tersebut, BNNK Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba melalui kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa Barat yang bersih dari narkoba. (WS.01)





