
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut. Meski memberikan apresiasi atas berbagai capaian pemerintah daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti sejumlah persoalan strategis mulai dari perencanaan pendapatan daerah, tingginya saldo kas daerah, hingga pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat (KSB) Maju yang dinilai masih menyisakan berbagai keluhan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Nurjannah, S.AP, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat terkait pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaiannya, ia memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Selain itu, fraksi juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp2,88 triliun atau 150,48 persen dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Kabupaten Sumbawa Barat sekaligus diperkuat dengan raihan APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri atas persentase peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi secara nasional.
Namun di balik capaian tersebut, ia menilai masih terdapat persoalan mendasar dalam perencanaan fiskal daerah. Salah satunya adalah target PAD tahun 2025 yang justru ditetapkan lebih rendah dibanding realisasi PAD tahun 2024.
Ia mencatat realisasi PAD tahun 2024 telah mencapai sekitar Rp210 miliar, sementara target PAD tahun 2025 hanya dipatok sebesar Rp160,6 miliar. Kondisi ini dinilai menunjukkan kurang sinkronnya perencanaan anggaran dengan potensi riil yang dimiliki daerah.
“Penurunan target di tengah tren realisasi yang terus membaik berpotensi menimbulkan pertanyaan terkait optimisme dan strategi pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Nurjannah.
Ia juga meminta pemerintah menjelaskan sektor pajak dan retribusi daerah yang menjadi penyumbang surplus terbesar serta mendorong digitalisasi dan intensifikasi sumber-sumber PAD baru guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Selain sektor pendapatan, perhatian serius juga diberikan terhadap belanja daerah dan tingginya akumulasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Fraksi menilai lonjakan realisasi pendapatan yang sangat besar tidak diikuti dengan optimalisasi belanja, khususnya pada belanja modal yang hanya terealisasi sebesar 89,59 persen.
Data laporan keuangan menunjukkan saldo kas daerah per 31 Desember 2025 mencapai Rp1,14 triliun setelah terjadi kenaikan kas sebesar Rp 813,1 miliar sepanjang tahun berjalan.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan yang komprehensif dari pemerintah daerah karena belanja modal merupakan instrumen utama pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Uang rakyat sebesar itu seharusnya berputar di tengah masyarakat untuk membangun jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, serta jaringan irigasi yang mendukung aktivitas petani, nelayan, dan masyarakat luas,” tegasnya.
Dia juga menyoroti realisasi belanja transfer ke desa yang mencapai 99,96 persen. Meski dinilai sangat baik, pemerintah daerah diminta memastikan apakah sisa 0,04 persen tersebut hanya disebabkan faktor teknis atau terdapat hak-hak fiskal desa yang belum tersalurkan akibat kendala administrasi.
Terkait hasil pemeriksaan BPK, Fraksi PDI Perjuangan mencatat masih terdapat 16 temuan pemeriksaan yang mencakup aspek laporan keuangan, pendapatan, belanja, dan aset daerah. Meski tingkat penyelesaian tindak lanjut temuan di Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 89,32 persen dan menempati posisi kedua terbaik di NTB, dia meminta Inspektorat Daerah dan Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) mempercepat penyelesaian seluruh temuan hingga mencapai 100 persen.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap Program Kartu Sumbawa Barat Maju yang telah menjangkau 50.133 kepala keluarga atau 116.934 penerima manfaat dengan progres fisik mencapai 95,51 persen.
Meski mengapresiasi capaian tersebut, dia menyoroti rendahnya realisasi anggaran Program KSB Maju Tani Ternak yang hanya mencapai 35,17 persen dari pagu anggaran, serta Program KSB Maju Perikanan yang terealisasi sebesar 68,90 persen.
Berdasarkan hasil serap aspirasi di lapangan, dia menerima banyak keluhan dari petani yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat asuransi pertanian pada musim tanam pertama tahun 2025. Kondisi tersebut disebut berdampak besar terutama di Kecamatan Brang Ene dan Kecamatan Brang Rea yang mengalami gagal panen akibat berbagai faktor.
Selain itu, ia juga mengkritisi kualitas bantuan ternak yang disalurkan kepada masyarakat. Sejumlah kelompok peternak disebut mengeluhkan kualitas sapi bibit yang dinilai belum memenuhi standar, baik dari aspek umur maupun kondisi fisik ternak.
Menurutnya, apabila persoalan tersebut tidak segera diperbaiki, program bantuan yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat justru berpotensi menjadi beban karena tingginya risiko kematian ternak dan lambatnya masa produktivitas.
Menutup pandangannya, ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih adil dan merata.
Dengan mempertimbangkan bahwa, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan dan berhasil mempertahankan opini WTP, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya. (WS 01)





