KSB Benchmarking ke Madiun, Dalami Skema KPBU untuk Penerangan Jalan

Warta Sumbawa, Madiun — Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melakukan kunjungan benchmarking ke Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis, (13/8/2026), untuk mendalami penerapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan Alat Penerangan Jalan (APJ).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sumbawa Barat mencari referensi sekaligus mempelajari pengalaman Kabupaten Madiun dalam menerapkan KPBU APJ. Berbagai aspek mulai dari tahapan persiapan, mekanisme pelaksanaan hingga pengelolaan program menjadi bahan pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Rombongan Pemkab Sumbawa Barat dan DPRD melakukan pertemuan bersama jajaran terkait di Kabupaten Madiun. Pertukaran informasi dilakukan untuk memperoleh gambaran secara lebih konkret mengenai hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum skema KPBU APJ diterapkan di Sumbawa Barat.

KPBU merupakan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur maupun pelayanan publik. Dalam sektor penerangan jalan, skema ini dapat menjadi salah satu alternatif pembiayaan dan pengelolaan infrastruktur secara berkelanjutan.

Agenda benchmarking berlangsung di Pendopo Muda Graha, Jalan Alun-Alun Utara Nomor 4, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun. Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan melibatkan pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan serta pengendalian KPBU APJ di Kabupaten Madiun.

Bagi Pemkab Sumbawa Barat, kunjungan ini menjadi tahapan penting untuk memperdalam kesiapan sebelum menerapkan KPBU APJ di daerah. Pengalaman yang diperoleh dari Kabupaten Madiun diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan model, strategi, serta mekanisme yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah.

Selain memperkuat persiapan teknis, benchmarking tersebut juga menjadi momentum bagi kedua daerah untuk bertukar pengalaman dalam pengembangan infrastruktur pelayanan publik.

Melalui pembelajaran antardaerah, Pemkab Sumbawa Barat berharap penerapan KPBU APJ nantinya dapat dirancang secara matang, efektif, dan berkelanjutan sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.

Selain pemerintah kabupaten Sumbawa Barat, hadir juga Komisi III DPRD KSB mulai dari ketua sampai anggota dan OPD terkait. (WS.01)