
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Forum Pemantau Tender dan Pengerjaan Proyek Daerah (Forpentda) resmi mengeluarkan Sertifikat Penilaian Kontraktor setelah melakukan serangkaian pengecekan lapangan terhadap sejumlah proyek pemerintah daerah.
Langkah ini menjadi bentuk komitmen Forpentda dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan serta transparansi pelaksanaan proyek di daerah.
Juru Bicara Forpentda, Rahmad Hidayat, menjelaskan bahwa sertifikat tersebut diterbitkan berdasarkan empat unsur utama penilaian, yaitu kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, administrasi dan kepatuhan, serta manajemen lingkungan dan sosial.
“Penilaian dilakukan secara objektif melalui kunjungan lapangan, verifikasi dokumen, dan pengukuran progres fisik. Kontraktor yang memenuhi standar mendapatkan sertifikat sebagai bentuk pengakuan profesional,” ujarnya.
Rahmad menambahkan bahwa, mekanisme penilaian difokuskan pada kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, ketepatan progres terhadap jadwal, hingga penerapan K3 dan pengelolaan dampak lingkungan.
Setiap kontraktor diberikan skor akhir yang menentukan kategori sertifikasi mulai dari Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang, hingga Tidak Layak.
“Forpentda ingin memastikan setiap proyek yang dikerjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan sesuai standar. Sertifikat ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga alat kontrol kualitas,” tegas Rahmad Hidayat.
Forpentda menegaskan bahwa, kebijakan ini akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya mendorong kontraktor lokal untuk semakin profesional, kompetitif, dan berdaya saing tinggi. (WS.01)





