Forpentda Lakukan Silaturahmi dan Audiensi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Forum Pemantau Tender dan Pengerjaan Proyek Daerah (Forpentda) Sumbawa Barat menggelar silaturahmi dan audiensi dengan Polres Sumbawa Barat serta Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai langkah awal membangun komunikasi dan sinergi antara Forpentda dan dua lembaga penegak hukum di daerah.

Juru Bicara Forpentda Sumbawa Barat, Rahmad Hidayat menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bagian dari agenda perkenalan organisasi, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan program kerja Forpentda yang berfokus pada transparansi, pengawasan, dan perbaikan kualitas pengerjaan proyek daerah.

“Kami datang untuk memperkenalkan diri, sekaligus menyampaikan komitmen Forpentda dalam mendorong proses tender dan pelaksanaan proyek di Sumbawa Barat agar berjalan lebih transparan dan akuntabel. Untuk itu, kami ingin membangun sinergi yang sehat dengan kepolisian dan kejaksaan sebagai mitra strategis,” ungkap Rahmad Hidayat.

Forpentda berharap kolaborasi ini dapat menciptakan ekosistem pengawasan publik yang lebih kuat, sehingga potensi penyimpangan dalam tender maupun pengerjaan proyek dapat diminimalisir sejak awal. Polres dan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat menyambut baik kunjungan tersebut dan membuka ruang kerja sama dalam batas tugas serta kewenangan masing-masing.

Dengan terbangunnya kemitraan ini, Forpentda menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai wadah kontrol sosial demi terwujudnya pembangunan daerah yang bersih, efektif, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, sejumlah pantauan dan analisa lapangan terus dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil independen yang beranggotakan akademisi, insan pers, LSM dan sejumlah pengusaha lokal tersebut sejauh ini, ada sejumlah proyek strategis yang dipantau diantaranya proyek jalan dan pembangunan gedung pemerintah dan sarana publik lainnya.

” Sejauh ini kami menemukan kwalitas proyek yang menurut kami masih jauh dari standar kwalitas yang diharapkan, kami dokumentasikan dan buat analisa dan pada saatnya kami publish ke publik dan beri masukan ke DPRD pemerintah dan aparat penegak hukum sebagai bahan evaluasi,” pungkas Rahmad Hidayat. (WS.01)