
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyoroti sejumlah aspek krusial dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut meliputi dasar penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, efektivitas lonjakan anggaran pada sejumlah sektor prioritas, hingga evaluasi terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang mencapai Rp1,144 triliun.
Pandangan umum Fraksi Gerindra itu disampaikan oleh Muhammad Adnan, S.Pd dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu, (8/7/2026), sebagai bagian dari pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam pandangannya, ia menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan berdasarkan perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan. Namun, setiap perubahan anggaran harus didukung dengan penjelasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Fraksi Gerindra mempertanyakan dasar yang digunakan Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan target pendapatan daerah. Menurut mereka, penjelasan Bupati yang menyebutkan bahwa pendapatan dihitung secara rasional berdasarkan potensi riil belum disertai uraian mengenai perubahan asumsi maupun faktor-faktor yang menyebabkan penyesuaian target tersebut.
Karena itu, ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci perubahan proyeksi pada setiap komponen pendapatan daerah, terutama pendapatan transfer yang mengalami kenaikan maupun penurunan, beserta faktor penyebabnya. Selain itu, pemerintah juga diminta memaparkan struktur komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, termasuk objek pendapatan, dasar hukum penerimaannya, dan alasan perubahan proyeksi pendapatan tersebut.
Selain pendapatan, Fraksi Gerindra juga menyoroti peningkatan anggaran yang cukup signifikan pada sejumlah sektor prioritas daerah. Di sektor pariwisata, anggaran meningkat sebesar 129,56 persen, dari Rp19,98 miliar menjadi Rp45,87 miliar. Sementara sektor pertanian naik 87,98 persen, dari Rp103,78 miliar menjadi Rp195,09 miliar, dan sektor lingkungan hidup meningkat 82,85 persen, dari Rp19,33 miliar menjadi Rp35,35 miliar.
Atas kenaikan anggaran tersebut, dia meminta pemerintah menjelaskan realisasi pelaksanaan program hingga semester pertama tahun berjalan, program dan kegiatan yang memperoleh tambahan anggaran, serta target hasil dan manfaat yang ingin dicapai hingga akhir tahun anggaran. Mereka juga meminta penjelasan mengenai sumber pendanaan yang menjadi dasar penambahan anggaran pada ketiga sektor tersebut.
Sorotan lainnya diarahkan pada besarnya SILPA Tahun Anggaran sebelumnya yang mencapai Rp1,144 triliun. Fraksi Gerindra meminta pemerintah mengungkap faktor-faktor penyebab terbentuknya SILPA, perangkat daerah yang menjadi penyumbang terbesar, hasil evaluasi yang telah dilakukan, serta langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan anggaran daerah di masa mendatang.
Selain itu, dia meminta penjelasan mengenai arah pemanfaatan SILPA dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, termasuk program-program prioritas yang akan memperoleh tambahan pembiayaan beserta pertimbangan penetapannya.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa seluruh masukan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mengawal proses perencanaan dan penganggaran daerah agar berjalan secara adil, efisien, transparan, serta benar-benar berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)





