
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumbawa Barat menyatakan menerima Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Fraksi PDIP memberi apresiasi tinggi atas postur pendapatan daerah yang diproyeksikan “meroket” hingga Rp1,155 triliun.
Pandangan umum Fraksi PDIP disampaikan pada Rapat Paripurna ke-21 DPRD Sumbawa Barat, Rabu 8 Juli 2026 oleh juru bicara PDIP Santri Yusmulyadi, ST.
Ia memuji kinerja pendapatan daerah yang tumbuh eksponensial di atas rata-rata target normal. Total pendapatan perubahan 2026 diproyeksikan Rp1.155.081.455.490.
Kenaikan itu ditopang dua komponen utama. Pertama, Pendapatan Asli Daerah PAD sebesar Rp270.909.575.218. Kedua, Pendapatan Transfer sebesar Rp785.829.317.772.
Siap Bahas Lebih Lanjut
Dalam pandangannya, Fraksi PDIP menilai Nota Keuangan dan Raperda PAPBD 2026 secara umum telah disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan mengucapkan Bismilahirrahmanirrahim Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menerima Raperda ini untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan rapat berikutnya,” katanya.
Ia berharap kemitraan harmonis antara legislatif dan eksekutif terus ditingkatkan. Segala catatan, kritik dan evaluasi disampaikan dengan semangat gotong royong demi terwujudnya Kabupaten Sumbawa Barat Maju Luar Biasa. (WS.01)





