
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi “Hijau” PPP-PKB DPRD Sumbawa Barat menyatakan menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut, namun mengingatkan adanya risiko fiskal serius. Hampir 50% belanja daerah ditopang penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya.
Pandangan umum Fraksi “Hijau” PPP-PKB disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Barat, 8 Juli 2026 oleh juru bicara Fraksi Hijau Fauzan Ahmad.
Ia mengatakan, fraksi “Hijau” menilai PAPBD 2026 telah tersinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pusat, provinsi NTB, dan kabupaten, serta sejalan dengan tema “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif”.
Namun dalam analisisnya, Fraksi “Hijau” mempostulasikan 4 hal penting terkait struktur APBD-P 2026.
Ketergantungan Tinggi ke Transfer Pusat dan SILPA
Pertama, tingkat ketergantungan tinggi pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar 68,03% dari total pendapatan daerah. Angka di atas 60% menandakan otonomi fiskal daerah masih rendah. Fraksi “Hijau” menyebut KSB akan sangat rentan jika ada kebijakan pusat memotong transfer.
Kedua, kinerja PAD cukup baik dengan kontribusi 23,45%. Angka ini di atas rata-rata kabupaten di luar Jawa dan menunjukkan basis ekonomi lokal yang kuat, kemungkinan besar didorong sektor pertambangan PT AMNT. Namun Fraksi “Hijau” menilai persentase PAD masih bisa dioptimalkan dengan potensi SDA dan SDM KSB yang memiliki IPM 76,46.
Ketiga, ada risiko volatilitas. Jika PAD banyak berasal dari pajak, retribusi, atau bagi hasil tambang yang harganya tergantung pasar global, maka pendapatan tidak stabil. Sementara tuntutan belanja daerah seperti gaji PNS bersifat tetap.
Keempat, yang paling mencolok. Dari total sumber dana Rp2,299 triliun, kontribusi PAD + Transfer hanya Rp1,155 triliun atau 50,4%. Sementara penerimaan pembiayaan atau SILPA mencapai Rp1,144 triliun atau 49,6%.
“Ini artinya hampir setengah dari seluruh belanja daerah dibiayai oleh penerimaan pembiayaan. Jika sebagian besarnya dari SILPA, ini artinya kita ‘membakar tabungan’ masa lalu untuk membiayai operasional saat ini. Ini tidak berkelanjutan,” tegasnya.
Fraksi “Hijau” memprediksi jika SILPA habis, tahun 2027 diprediksi akan terjadi krisis fiskal karena pendapatan daerah biasanya hanya mampu menutupi setengah kebutuhan belanja.
Sepakat Dibahas Lebih Lanjut
Meski dengan catatan, Fraksi “Hijau” sepakat Raperda P-APBD 2026 dinyatakan _acceptable_ untuk dibahas di tingkat pembahasan selanjutnya.
Ia berharap setelah ditetapkan menjadi Perda, pemerintah daerah menjalankan amanat sebaik-baiknya dengan target capaian kinerja anggaran lebih baik dari APBD murni. Sementara DPRD melalui komisi akan menjalankan fungsi pengawasan secara intens. (WS.01)





