
Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, ST., M. Si secara resmi menyampaikan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat.
Dalam pemaparannya, Bupati menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 1.155.081.455.490, sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 2.252.410.830.422.
Ia menjelaskan, penyampaian nota keuangan ini menjadi dasar pembahasan bersama DPRD terhadap perubahan APBD 2026, sekaligus menggambarkan arah kebijakan fiskal daerah, struktur pendapatan, belanja, pembiayaan, dan prioritas pembangunan yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada sisa tahun anggaran berjalan.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas dukungan, masukan, serta pembahasan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026. Menurutnya, berbagai catatan yang diberikan telah ditindaklanjuti dalam penyusunan Raperda Perubahan APBD sesuai asas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 disusun berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Perubahan APBD tahun ini mengusung tema pembangunan “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Tema tersebut disebut sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi “KSB Maju Luar Biasa menuju transformasi kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 270,91 miliar yang bersumber dari pajak daerah Rp 180,87 miliar, retribusi daerah Rp 8,94 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 10 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 71,09 miliar.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp 785,83 miliar, yang terdiri atas transfer pemerintah pusat sebesar Rp 738,72 miliar dan transfer antar daerah sebesar Rp 47,11 miliar. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp 98,34 miliar.
Di sektor belanja, alokasi anggaran sebesar Rp 2,25 triliun diarahkan untuk memenuhi berbagai belanja wajib dan belanja mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan. Di antaranya pemenuhan anggaran fungsi pendidikan minimal 20 persen, alokasi dana desa, bagi hasil pajak dan retribusi kepada pemerintah desa, belanja infrastruktur, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.
Selain itu, Pemda juga mengalokasikan anggaran guna memperkuat berbagai program unggulan daerah melalui “Kartu Sumbawa Barat Maju”, yang meliputi program Maju Pendidikan, Maju Kesehatan, Maju Perumahan, Maju Tani Ternak, Maju Perikanan, Maju UMKM, dan Maju Sosial.
Ia menambahkan, belanja daerah juga akan difokuskan pada program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa, yang mencakup pengembangan klaster pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, serta industri sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Sementara pada komponen pembiayaan daerah, pemerintah merencanakan penerimaan pembiayaan yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 1.144.729.374.932, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyertaan modal daerah sebesar Rp 47,4 miliar.
Bupati menegaskan bahwa, keseluruhan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut disusun dengan memperhatikan dukungan terhadap program nasional “Asta Cita”, prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat nyata bagi masyarakat.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berlangsung lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan dan masukan konstruktif dalam proses penyusunan perubahan APBD demi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)





