Bupati KSB Benahi Manajemen Perumda Bintang Bano, Target Pembenahan Tuntas Tiga Bulan

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Amar Nurmansyah menanggapi polemik ketidakharmonisan yang terjadi di tubuh Perumda Bintang Bano dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera membenahi manajemen dan organisasi perusahaan daerah tersebut. Langkah pembenahan itu ditargetkan tuntas dalam waktu tiga bulan ke depan.

Bupati Amar menyampaikan bahwa, sebelumnya dirinya telah mengutus Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pengawas (Dewas) untuk melakukan penataan internal secara menyeluruh. Penataan tersebut meliputi evaluasi kinerja, penetapan target, serta kejelasan sistem kerja agar Perumda Bintang Bano dapat berjalan lebih profesional.

Ia juga meminta Plt Dewas agar segera menyelesaikan persoalan-persoalan yang muncul demi mewujudkan Perumda Bintang Bano yang sehat dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari organisasi, manajerial, hingga pengelolaan keuangan.

Bupati Amar menjelaskan bahwa secara umum Perumda Bintang Bano dinilai sudah cukup baik berdasarkan hasil akuntan publik dan audit yang mengacu pada indikator serta parameter pengelolaan keuangan, manajerial, dan pelayanan. Namun demikian, ia menekankan perlunya pendalaman dan langkah percepatan jika dibutuhkan, termasuk intervensi pemerintah daerah, mengingat layanan Perumda Bintang Bano bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat berupa penyediaan air bersih.

“Saya minta Dewas mempelajari ini dengan baik. Bila butuh intervensi Pemda untuk mempercepat pembenahan, itu akan dilakukan, karena ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Bintang Bano Denni Saputra, usai pelantikan, menyatakan akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Direktur Perumda Bintang Bano guna menindaklanjuti polemik yang terjadi. Sebagai Dewas yang baru, ia menilai penting untuk melakukan pendalaman agar persoalan dapat diselesaikan secara tepat di lapangan.

Denni menambahkan bahwa, gambaran awal persoalan sebenarnya sudah ada, namun tetap diperlukan pembahasan lebih lanjut bersama jajaran manajemen. Ia optimistis harapan Bupati selaku pemilik saham dapat direalisasikan dalam waktu yang telah ditargetkan.

“Harapan pemilik saham agar pembenahan ini tuntas dalam tiga bulan ke depan akan kami upayakan untuk segera diselesaikan tahun ini,” pungkasnya. (WS.01)