Klaim Asuransi Petani KSB Segera Cair, Total Capai Rp 598 Juta

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) bersama Jasindo akan segera mencairkan klaim asuransi bagi petani terdampak hama penyakit dan bencana alam. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening KSB Maju milik petani dengan total nilai mencapai Rp 598.080.000.

Kepala Dinas Pertanian KSB, Jamilatun, mengatakan luas lahan yang telah diverifikasi dan dinyatakan layak menerima klaim mencapai 99,68 hektare.

“Jadi luasan 99,68 hektare dikalikan Rp6 juta, totalnya Rp598.080.000 yang akan diterima oleh petani KSB,” ujarnya kepada awak media, Rabu, (22/4/2026) di ruang kerjanya.

Sebelumnya, Distan KSB telah mengajukan klaim asuransi untuk total lahan seluas 158,57 hektare yang tersebar di empat kecamatan. Proses verifikasi dilakukan oleh tim independen (jaster) yang ditunjuk oleh pihak asuransi untuk menilai tingkat kerugian petani di lapangan.

“Untuk saat ini, pihak Jasindo sudah melakukan verifikasi. Informasinya, permohonan pembayaran sudah diajukan dan tinggal menunggu pencairan ke rekening petani,” jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme klaim dilakukan melalui aplikasi Siap Jasindo yang digunakan petani untuk mendaftar dan mengajukan permohonan. Setelah pengajuan, pihak asuransi wajib memberikan respons dalam waktu maksimal tujuh hari sebelum dilakukan verifikasi dan validasi lapangan.

Dalam skema ini, petani akan menerima santunan sebesar Rp6 juta per hektare. Sementara premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare sebelumnya telah ditanggung oleh pemerintah daerah sebagai bentuk perlindungan bagi petani.

Program asuransi ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi petani saat mengalami gagal panen, sekaligus menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas dan kesejahteraan sektor pertanian di Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)