Komisi II DPRD KSB Tinjau Pembangunan Pasar Tanah Mira, Pelaksana Target Rampung Dua Pekan

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) melakukan kunjungan lapangan ke Pasar Tanah Mira untuk mengetahui kondisi terkini pembangunan pasar sekaligus mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Kunjungan ini menegaskan perhatian DPRD terhadap keberlanjutan pembangunan pasar sebagai pusat perekonomian warga.

Kunjungan lapangan tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD KSB, Mustafa HZ, dan didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pelaksana proyek. Dalam peninjauan, pelaksana menjelaskan, progres pekerjaan yang ditargetkan selesai dalam waktu sekitar dua minggu ke depan. “Pelaksana proyek mengakui adanya keterlambatan pekerjaan. Namun, keterlambatan tersebut disebabkan faktor alam, terutama tingginya intensitas hujan dalam sebulan terakhir. Kondisi cuaca berdampak pada pekerjaan lapangan yang banyak dilakukan di bagian atap serta pekerjaan pengelasan yang memiliki risiko tinggi jika dilakukan saat hujan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II Mustafa HZ mengapresiasi kinerja pihak pelaksana. Ia berharap percepatan tetap dilakukan agar pasar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. “Kami mengapresiasi pekerjaan yang sudah berjalan dan berharap bisa dipercepat, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat bisa segera kembali normal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mustafa HZ menyampaikan bahwa Komisi II akan mendorong penganggaran lanjutan pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp10–15 miliar. Anggaran tersebut direncanakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan sekaligus merehabilitasi bangunan pasar yang belum tersentuh. “Kami berharap pada 2026, persoalan pasar ini bisa tuntas,” tegasnya.

Terkait adanya beberapa bangunan pasar yang saat ini dikelola oleh dinas lain, Komisi II juga mendorong agar seluruh pemangku kepentingan duduk bersama. Pengelolaan pasar diharapkan dapat disatukan di bawah Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pelayanan kepada pedagang serta masyarakat. (WS.01)