Pemkab KSB Akan Bangun Pos Damkar di Poto Tano, Percepat Respons Kebakaran Hingga 15 Menit

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) berencana membangun satu pos pemadam kebakaran baru di Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano, pada tahun 2026. Pembangunan pos tersebut dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran maupun kondisi darurat lainnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Abdul Razak, mengatakan pembangunan Pos Damkar Poto Tano menjadi bagian dari upaya pemerintah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kebakaran, khususnya terkait waktu tanggap (response time) maksimal 15 menit.

“Pembangunan pos ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga petugas dapat lebih cepat merespons apabila terjadi kebakaran,” ujar Abdul Razak kepada Warta Sumbawa, Selasa, (7/7/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat telah memiliki empat pos Damkar yang tersebar di beberapa wilayah. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026, satu pos tambahan akan dibangun di Kecamatan Poto Tano sehingga jumlah keseluruhan menjadi lima pos pemadam kebakaran.

Meski demikian, Abdul Razak mengakui masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki pos Damkar sendiri, di antaranya Kecamatan Sekongkang, Maluk, dan Brang Ene. Ke depan, wilayah-wilayah tersebut juga menjadi perhatian pemerintah agar cakupan pelayanan pemadam kebakaran semakin merata.

Menurutnya, keberadaan pos Damkar di setiap wilayah sangat penting untuk memangkas waktu tempuh petugas menuju lokasi kejadian. Dengan demikian, potensi kerugian akibat kebakaran dapat ditekan dan keselamatan masyarakat lebih terjamin.

Untuk pembangunan Pos Damkar Poto Tano, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp 800 juta. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung, termasuk penyediaan alat pelindung diri (APD) lengkap bagi personel yang bertugas.

“Dengan adanya penambahan pos ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan target response time sesuai Standar Pelayanan Minimal dapat tercapai,” pungkas Abdul Razak. (WS.01)