Wabup KSB Ajukan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp 1,51 Triliun

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanifa menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Kamis, (16/7/2026).

Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1.512.276.412.289 dengan proyeksi belanja daerah mencapai Rp.1.897.276.412.289.

Dalam penjelasannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati menyampaikan bahwa, penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, serta berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027.

Wabup menjelaskan, KUA-PPAS 2027 disusun dengan memperhatikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal nasional yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”. Tema tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui peningkatan produktivitas, penguatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Sejalan dengan arah pembangunan nasional, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat akan memfokuskan pelaksanaan program pada delapan prioritas nasional, yaitu kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan.

Di tingkat daerah, kebijakan pembangunan tahun 2027 mengusung tema “Akselerasi Pelayanan Dasar, Produktivitas Daerah, dan Pertumbuhan Ekonomi Baru. “Fokus tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi potensi sumber daya daerah dan penciptaan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Wakil bupati juga menegaskan, komitmen pemerintah daerah dalam melanjutkan program unggulan Kartu Sumbawa Barat Maju yang mencakup sektor pendidikan, kesehatan, perumahan, pertanian dan peternakan, perikanan, UMKM, serta sosial. Selain itu, Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa juga akan terus diperkuat melalui pengembangan klaster pertanian, peternakan dan perikanan, pariwisata, serta industri sebagai penggerak ekonomi daerah.

Pada aspek fiskal, pemerintah menargetkan pendapatan daerah tahun 2027 sebesar Rp1,512 triliun yang akan diperoleh melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain yang sah. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,897 triliun, dengan prioritas pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan publik, dukungan terhadap program prioritas nasional dan daerah, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Sumbawa Barat.

Untuk mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan, pemerintah juga memproyeksikan pembiayaan netto sebesar Rp385 miliar yang akan bersumber dari optimalisasi pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan penyertaan modal daerah. Kebijakan pembiayaan tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan fiskal sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.

Dengan komponen tersebut, total APBD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.962.276.412.289.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Ia juga mengajak seluruh unsur pemerintah, DPRD, Forkopimda, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa menuju transformasi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)