DPRD KSB Sampaikan Pokir 2026, Fokus Infrastruktur hingga Kesejahteraan Masyarakat

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menyampaikan laporan pokok-pokok pikiran (Pokir) tahun 2026 dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Pokir tersebut memuat berbagai kebutuhan prioritas masyarakat yang dihimpun melalui reses dan rapat dengar pendapat.

Ketua DPRD KSB Kaharuddin Umar menyampaikan bahwa, pokir ini mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. DPRD menegaskan bahwa, Pokir merupakan dokumen strategis dalam mengarahkan pembangunan daerah agar selaras dengan aspirasi masyarakat.

Secara substansi, Pokir DPRD tahun 2026 telah diselaraskan dengan visi pembangunan daerah dalam RPJMD Kabupaten Sumbawa Barat 2025–2029, yakni “Terwujudnya KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.” Selain itu, Pokir juga mendukung tema pembangunan tahun 2027, yaitu percepatan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas daerah, serta pertumbuhan klaster ekonomi baru.

Dalam laporan tersebut, Kaharuddin mengidentifikasi sejumlah persoalan utama yang dihadapi masyarakat di delapan kecamatan. Di antaranya adalah kebutuhan pembangunan dinding penahan tanah pada titik rawan longsor di kawasan sungai, pantai, dan fasilitas umum, serta pengerukan sungai akibat sedimentasi, khususnya di wilayah Kecamatan Taliwang.

Selain itu, lanjutnya, kebutuhan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian, meliputi pembangunan jalan penghubung antarwilayah, akses menuju destinasi wisata, serta peningkatan kualitas jalan di sejumlah kecamatan seperti Brang Ene, Seteluk, Sekongkang, dan Taliwang. Di sektor pertanian, DPRD menyoroti pentingnya penyediaan sarana pendukung seperti irigasi, sumur bor, jalan usaha tani, dan lantai jemur.

“Kebutuhan penerangan jalan umum juga masih menjadi persoalan di beberapa wilayah, termasuk Brang Rea, Taliwang, dan Sekongkang. Sementara di sektor perumahan, masih terdapat warga yang belum memiliki tempat tinggal, serta kebutuhan rumah layak huni yang cukup tinggi di sejumlah kecamatan,” jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya pembangunan dan pemeliharaan sarana permukiman, seperti jalan lingkungan, drainase, akses air bersih, jaringan listrik, hingga fasilitas pengelolaan limbah. Di sektor ekonomi, kebutuhan dukungan terhadap kelompok tani, peternak, perikanan, serta pelaku UMKM juga menjadi prioritas, termasuk penyediaan bibit, sarana produksi, dan pembinaan usaha.

“Permasalahan lain yang disoroti adalah keterbatasan pasokan gas LPG di beberapa wilayah, kebutuhan sarana kepemudaan dan olahraga, serta pengembangan sektor pariwisata berbasis fasilitas dan sumber daya manusia,” katanya.

Di bidang lingkungan, DPRD mencatat kebutuhan mendesak akan sarana pengelolaan sampah di sejumlah kecamatan. Sementara di sektor pendidikan, diperlukan peningkatan fasilitas pendidikan serta dukungan biaya bagi masyarakat kurang mampu.

Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan tenaga kerja dan penciptaan lapangan kerja baru, terutama di wilayah Taliwang, Maluk, dan Sekongkang. Di bidang kesehatan, kebutuhan sarana prasarana, penanganan penyakit menular seperti DBD, serta fasilitas bagi penyandang disabilitas turut menjadi perhatian.

Tak hanya itu, dukungan terhadap pengembangan seni, budaya, kegiatan keagamaan, dan sosial kemasyarakatan juga menjadi bagian dari Pokir yang diusulkan DPRD.

Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Musrenbang dan Pokir ini dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah. Sinergi dan koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.

“Pokok-pokok pikiran ini diharapkan menjadi arah dan masukan strategis dalam penyusunan RKPD 2027, sehingga pembangunan daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (WS.01)