SiLPA Rp1,14 Triliun: Negara Punya Uang, Tapi Tak Punya Daya

Oleh : Akhmad Syafruddin, Analis Politik dan Akademisi Universitas Nusa Cendana

SiLPA Rp1,14 triliun di Kabupaten Sumbawa Barat bukan kabar baik. Itu tanda bahwa negara di level lokal punya uang, tapi tidak punya daya.

Di atas kertas, kinerjanya terlihat impresif. Pendapatan daerah melampaui target hingga 150,48 persen. Belanja terserap 92,09 persen. Pemerintah pun dengan cepat membingkainya sebagai keberhasilan tata kelola. Namun di balik angka itu, tersimpan keganjilan yang tidak bisa ditutupi: uang publik mengendap dalam jumlah luar biasa besar.

Ada Rp 176,8 miliar anggaran yang tidak terbelanjakan. Lebih besar lagi, Rp966,6 miliar tambahan pendapatan tidak segera diubah menjadi program pembangunan. Total Rp1,14 triliun menjadi SiLPA. Dalam logika sederhana, ini bukan efisiensi. Ini kegagalan.

Dalam perspektif ekonomi politik, apa yang terjadi di Sumbawa Barat mencerminkan lemahnya state capacity-kapasitas negara untuk mengubah sumber daya menjadi kebijakan yang efektif. Negara mungkin berhasil mengumpulkan uang, tetapi gagal menggunakannya untuk menghasilkan dampak nyata.

Masalahnya bukan pada ketersediaan anggaran, melainkan pada kemampuan bertindak.

Di banyak daerah, kelemahan ini berakar pada birokrasi yang terlalu berhati-hati. Ketakutan terhadap risiko hukum, lambannya proses administrasi, serta rendahnya kualitas perencanaan membuat pemerintah lebih memilih tidak bertindak daripada mengambil keputusan. Hasilnya adalah apa yang bisa disebut sebagai jebakan under-spending: anggaran tersedia, tetapi tidak bergerak.

Situasi ini berbahaya karena menciptakan ilusi kinerja. Secara administratif, laporan keuangan tampak sehat. Namun secara substantif, pembangunan berjalan di tempat. Jalan tidak dibangun tepat waktu, peluang ekonomi terlewat, dan kebutuhan publik tertunda.

Lebih problematik lagi, SiLPA besar sering kali dinarasikan sebagai “kapasitas fiskal untuk tahun berikutnya”. Ini cara berpikir yang menyesatkan. Dalam pembangunan, waktu adalah variabel yang tidak bisa dikompensasi. Setiap rupiah yang tidak dibelanjakan hari ini adalah kesempatan yang hilang, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan perbaikan kesejahteraan. Pertanyaan mendasarnya sederhana: mengapa pemerintah mampu melampaui target pendapatan, tetapi tidak mampu merancang dan mengeksekusi belanja dengan kualitas yang sama.?

Jawabannya mengarah pada inti persoalan: lemahnya kepemimpinan kebijakan. APBD diperlakukan sebagai dokumen akuntansi yang harus aman, bukan sebagai instrumen politik untuk mendorong perubahan. Yang dijaga adalah kepatuhan prosedur, bukan keberanian hasil. Padahal dengan kapasitas fiskal sebesar itu, pemerintah daerah memiliki ruang besar untuk melakukan lompatan pembangunan. Intervensi pada sektor produktif, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan ekonomi lokal seharusnya bisa dipercepat. Namun semua itu mensyaratkan satu hal yang tampaknya hilang: keberanian menggunakan kekuasaan fiskal.

Di titik ini, SiLPA tidak lagi sekadar angka. Ia menjadi indikator bahwa negara hadir secara formal, tetapi lemah secara fungsional. Uang ada. Instrumen tersedia. Tapi kapasitas untuk bertindak tidak bekerja.

Dan ketika negara tidak mampu mengubah anggaran menjadi kesejahteraan, yang gagal bukan hanya kebijakan melainkan fungsi dasar pemerintahan itu sendiri. (WS.01)