Fraksi PAN Soroti SILPA Rp541 Miliar di PAPBD 2026 Sumbawa Barat, Minta Evaluasi Serius

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Sumbawa Barat menyoroti besarnya SILPA 2025 senilai lebih dari setengah triliun rupiah yang digunakan untuk menutup defisit dalam Rancangan Perubahan APBD 2026. Fraksi PAN menilai kondisi ini harus jadi bahan evaluasi serius atas kinerja penyerapan anggaran tahun lalu.

Pandangan umum Fraksi PAN dibacakan Iwan Irawan Marhalim pada Rapat Paripurna DPRD Sumbawa Barat, Rabu 8 Juli 2026.

Ia mencatat pendapatan daerah dalam PAPBD 2026 direncanakan Rp1.155.081.455.490, naik Rp70,81 miliar atau 6,53% dari APBD awal. Kenaikan ditopang PAD yang naik signifikan 70,38% menjadi Rp270,9 miliar. Komponen pajak daerah bahkan naik 101,14%.

Namun di sisi lain, total belanja daerah direncanakan naik 31,61%. Ia menggarisbawahi kesenjangan ini jauh melampaui kenaikan pendapatan.

SILPA Jadi Penutup Defisit

Dia menyebut kenaikan belanja daerah sebesar Rp541,05 miliar hanya ditopang kenaikan pendapatan Rp70,81 miliar. Akibatnya selisih pembiayaan praktis ditutup oleh SILPA tahun 2025 senilai lebih dari Rp500 miliar.

“Besaran SILPA sebesar ini patut menjadi bahan evaluasi serius atas kinerja penyerapan anggaran pemerintah daerah pada tahun 2025 lalu. Idealnya SILPA yang terlalu besar mengindikasikan adanya program dan kegiatan tahun sebelumnya yang tidak terlaksana atau tidak terserap secara optimal,” katanya.

Ia juga mencermati penurunan 43,54% pada pos Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah akibat koreksi sesuai peraturan. Pemda diminta memberi penjelasan rinci karena cukup material terhadap struktur pendapatan.

*6 Rekomendasi untuk Pemda*

Untuk penyempurnaan, Fraksi PAN menyampaikan 6 catatan. Pertama, transparansi basis dan asumsi kenaikan pajak daerah 101,14% harus disampaikan rinci dan terukur.

Kedua, akuntabilitas hibah dan bansos dengan menyampaikan kriteria, mekanisme seleksi, dan daftar calon penerima secara transparan.

Ketiga, evaluasi menyeluruh penyebab besarnya SILPA 2025 agar tidak berulang, dan memastikan pemanfaatannya pada program prioritas yang siap dilaksanakan.

Keempat, percepatan proses lelang dan pengadaan paket pekerjaan infrastruktur strategis agar tidak terkendala waktu di semester kedua 2026.

Kelima, penguatan kemandirian fiskal melalui diversifikasi PAD di luar pajak, seperti retribusi, pengelolaan aset, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Keenam, penyusunan road map peningkatan PAD yang agresif dan realistis.

Dia juga mengingatkan risiko keterlambatan pekerjaan fisik berskala besar yang baru dianggarkan pada perubahan APBD, dan meminta Pemda mempercepat pengadaan serta menyampaikan peta jalan pelaksanaan paket strategis.

Ia menegaskan komitmen sebagai mitra kritis yang konstruktif bagi pemerintah daerah, bukan penghalang kemajuan, tetapi penjaga marwah demokrasi dan penjamin akuntabilitas penggunaan uang rakyat. (WS.01)