Bupati KSB Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Penyertaan Modal Dilakukan Bertahap dan Transparan

Warta Sumbawa, Sumbawa Barat – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) H. Amar Nurmansyah , ST., M. Si menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan pemerintah daerah dalam rapat paripurna DPRD KSB. Dalam penyampaiannya, Bupati menegaskan komitmen memperkuat tata kelola penyertaan modal, pengelolaan aset daerah, hingga perlindungan hak anak secara terukur dan akuntabel.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang mendukung kelanjutan pembahasan empat Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Pemerintah daerah juga menilai berbagai kritik, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi sebagai bagian penting untuk menyempurnakan regulasi demi mewujudkan pembangunan menuju “KSB Maju Luar Biasa”.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan PT Bank NTB Syariah, Bupati menegaskan bahwa, penyertaan modal tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah. Kebijakan itu disebut tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan dasar, agenda prioritas, dan program unggulan daerah.

“Penyertaan modal diarahkan untuk memperkuat kapasitas lembaga dalam mendukung pembiayaan sektor produktif, khususnya bagi petani, nelayan, UMKM, dan pelaku usaha kecil di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujar Bupati dalam jawabannya.

Ia juga memastikan setiap penyertaan modal akan didasarkan pada kajian kelayakan usaha, analisis risiko, evaluasi kinerja, serta proyeksi manfaat ekonomi dan sosial. Bahkan, pemerintah siap menunjuk analis independen dan profesional sebelum merealisasikan investasi daerah.

Menanggapi masukan Fraksi NasDem dan fraksi lainnya terkait investasi daerah, Bupati mengaku sepakat bahwa evaluasi terhadap tingkat pengembalian investasi, kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan efisiensi pengelolaan BUMD harus dilakukan secara berkala.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa, apabila terdapat BUMD yang tidak memberikan manfaat ekonomis maupun sosial sesuai target, maka langkah pembinaan hingga penghentian penyertaan modal dapat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sektor agribisnis sapi yang direncanakan melalui kerja sama investor, pemerintah daerah memastikan pola kemitraan akan mengedepankan prinsip keadilan dan keberpihakan kepada peternak lokal. Pemerintah juga berkomitmen memberikan perlindungan melalui penguatan kelembagaan, pendampingan, akses pembiayaan, dan peningkatan kapasitas usaha masyarakat.

Sementara terkait perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Bupati menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola aset daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Saat ini, pemerintah daerah telah melakukan migrasi data dari aplikasi SIMDA BMD ke sistem E-BMD untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan aset.

Bupati juga mengakui masih adanya aset daerah yang belum optimal pemanfaatannya. Untuk itu, aset idle mulai dimanfaatkan melalui mekanisme sewa agar tetap produktif sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Melalui perubahan regulasi ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Di bidang perlindungan anak, Bupati menyatakan sepakat bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kebijakan, penganggaran, pelayanan, dan pengawasan yang terintegrasi.

Berbagai isu seperti kekerasan terhadap anak, perkawinan usia dini, eksploitasi digital, perundungan, narkoba, hingga judi online menjadi perhatian serius dalam penyempurnaan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Anak.

Bupati juga menegaskan akan memperkuat perlindungan anak di ruang digital melalui peningkatan literasi digital, penguatan sistem pelaporan kasus, serta sinergi lintas sektor bersama lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat.

Dalam jawaban kepada seluruh fraksi, Bupati menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif agar seluruh Raperda yang dibahas benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (WS.01)