Hemat Energi Harus Menjadi Budaya Birokrasi

Oleh : Akhmad Syafruddin, Analis Politik dan Akademisi Universitas Nusa Cendana

Surat Edaran Bupati Sumbawa Barat tentang penghematan penggunaan BBM dan energi patut diapresiasi sebagai langkah awal membangun kesadaran efisiensi di lingkungan pemerintahan. Dorongan agar ASN menggunakan kendaraan yang lebih hemat energi, bahkan bersepeda ke kantor, merupakan sinyal positif bahwa birokrasi mulai diarahkan pada gaya hidup yang lebih sederhana, sehat, dan ramah lingkungan.

Namun kebijakan ini tidak boleh berhenti sebagai respons sesaat terhadap gejolak harga minyak dunia. Krisis energi global hari ini tidak semata dipicu konflik geopolitik, tetapi juga karena dunia sedang bergerak menuju transisi energi dari bahan bakar fosil menuju energi yang lebih bersih dan efisien.

Pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa penghematan energi merupakan kebijakan jangka panjang. Jerman, misalnya, dikenal sebagai salah satu negara paling efisien dalam penggunaan energi melalui program Energiewende yang menargetkan netralitas karbon pada 2045 dengan pengembangan besar-besaran energi angin dan surya. Denmark bahkan menjadikan energi angin sebagai tulang punggung energi nasional yang menyuplai sekitar 58 persen kebutuhan energinya.

Negara-negara Nordik seperti Swedia dan Finlandia juga dikenal dengan penggunaan energi terbarukan yang tinggi serta kebijakan efisiensi energi yang ketat. Swiss menempuh jalur yang sama melalui kebijakan konservasi energi yang konsisten. Di Asia, Singapura menargetkan penurunan intensitas energi sebesar 35 persen pada 2030 dibandingkan tingkat tahun 2005.

Dalam situasi krisis, sejumlah negara juga mengambil langkah-langkah administratif yang konkret untuk menekan konsumsi energi. Beberapa negara seperti Vietnam, Filipina, Thailand, Pakistan, dan Mesir mendorong kebijakan kerja dari rumah (WFH) dan penghematan energi untuk mengurangi mobilitas serta konsumsi bahan bakar. Sri Lanka bahkan menerapkan pembatasan pembelian BBM melalui sistem kuota berbasis kode QR bagi kendaraan bermotor.

Indonesia sendiri sebenarnya telah mulai mengambil langkah serupa. Kebijakan kerja fleksibel, termasuk pola kerja dari rumah pada hari tertentu di lingkungan birokrasi, dapat dilihat sebagai bagian dari upaya efisiensi energi sekaligus adaptasi terhadap perubahan pola kerja modern. Jika dikelola dengan baik, kebijakan semacam ini tidak hanya mengurangi mobilitas dan konsumsi BBM, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi kerja birokrasi.

Karena itu, kebijakan penghematan energi di daerah tidak boleh berhenti pada himbauan administratif semata. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi pelopor perubahan dengan menjadikan penghematan energi sebagai bagian dari etika birokrasi. Tanpa keteladanan aparatur, kebijakan seperti ini berisiko menjadi sekadar seremonial kebijakan yang ramai di awal tetapi lemah dalam praktik.

Agar kebijakan ini benar-benar berdampak, pemerintah daerah perlu menindaklanjutinya dengan langkah yang lebih konkret: pengawasan penggunaan kendaraan dinas dan konsumsi BBM, penyediaan fasilitas transportasi ramah lingkungan seperti jalur dan parkir sepeda, serta insentif bagi ASN yang menerapkan pola kerja hemat energi.

Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan ini tidak hanya menjadi respons terhadap tekanan energi global, tetapi dapat menjadi titik awal perubahan budaya birokrasi menuju pemerintahan yang lebih efisien, modern, dan bertanggung jawab terhadap masa depan energi. (WS.01)